KOTA BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Pelayanan Samsat Keliling akan hadir di Kecamatan Bekasi Timur pada Rabu (29/7/2020). Masyarakat yang ingin mendapat layanan ini bisa datang ke sana dengan membawa sejumlah persyaratan.
Camat Bekasi Timur Widy Tiawarman menjelaskan bahwa penyelenggaraan layanan Samsat Keliling merupakan agenda rutin yang memberi kemudahan bagi masyarakat.
“Bulan Juli ini sudah dua kali (layanan Samsat Keliling di Bekasi Timur),” kata Widy saat dihubungi Ayobekasi.net - bagian dari Ayo Media Network, Selasa (28/7/2020).
AYO BACA : PSBB Transisi, 16 Gerai Samsat Beroperasi Lagi Kecuali Sabtu
“Insha Allah sudah saya usulkan untuk jadwal rutin satu bulan sekali,” lanjutnya.
Pada layanan Samsat Keliling ini, masyarakat bisa mendapat layanan perpanjangan dan pengurusan STNK motor maupun mobil dengan membawa persyaratan dokumen yang lengkap seperti BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta e-KTP yang masih berlaku.
“Dan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, juga cuci tangan lebih dulu,” ujarnya.
Adapun waktu layanan dimulai dari jam 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di halaman kantor Kecamatan Bekasi Timur.
AYO BACA : Diingatkan Lagi, Layanan Pajak dan Samsat Keliling Sudah Beroperasi