Bekasi

Daging Oplosan Celeng Ditemukan di Pasar Bengkok Pinang Kota Tangerang

Oleh: Admin Senin 18 Mei 2020, 20:06 WIB
Sebagai ilustrasi, suasana pusat penjualan daging Babi di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengungkap ada penjualan daging sapi yang dicampur dengan daging celeng di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dari sampel Dari 100 kilogram daging sapi yang dibawa untuk uji laboratorium, 36 kilogram diantaranya merupakan daging babi.

“Tim gabungan DKP dan Sat Reskrim Polres melakukan operasi pasar menjelang Idul Fitri, saat itu dilakukan pengecekan cepat dan salah satu lapak diketahui menjual daging babi hutan (celeng) yang dicampur dengan daging sapi segar,” jelas Sugeng pada Senin (18/5/2020).

AYO BACA : Hindari Daging Celeng, Belilah Daging Sapi di Kios Resmi

Dari hasi temuan tersebut, ketika penyelidikan para pelaku Ahmad (41) dan Tarigan mengaku jika sengaja mencampurkan daging babi dengan daging sapi untuk mengambil keuntungan yang lebih besar. Dia menjual perkilo Rp 70 ribu dibawah harga pasar daging sapi seharusnya Rp 115 ribu.

“Modus pelaku ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak. Kalau daging sapi murni sekarang di pasar Rp 115 ribu, tapi pelaku menjual hanya Rp70 ribu dan dia mengaku bahwa ini adalah daging impor,” ungkap Sugeng.

AYO BACA : Petugas Gabungan Sidak Daging Oplosan di Pasar Tradisional Kota Bogor

“Pelaku mendapatkan daging babi dari RMT dan sudah berjalan sejak bulan Maret. Supaya awet daging-daging tersebut diberi tambahan bahan berbahaya berupa formalin,” terangnya.

Kini Ahmad dan Tarigan sudah ditahan di Mapolrestro Tangerang Kota dengan dugaan tindak pidana memalsukan produk hewan dan menggunakan bahan tambahan yang dilarang.

Serta terancam hukuman 5 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar.

AYO BACA : Perhatikan, Ini Beda Daging Celeng dan Sapi

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati