Bekasi

Wali Kota Bekasi Sosialisasikan PSBB pada Semua Camat

Oleh: Admin Selasa 14 Apr 2020, 19:05 WIB
[Ilustrasi] Warga menyemprotkan cairan disinfektan kepada warga yang hendak masuk ke wilayah RW 2, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan sosialisasi pada seluruh camat, Selasa (14/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa ada sejumlah mekanisme dalam PSBB yang harus diketahui oleh setiap camat, sehingga penerapannya esok tidak membuat masyarakat bingung.

AYO BACA : Besok PSBB Kota Bekasi, Toko Bahan Pangan dan Apotek Tetap Buka

“Tugas kami melakukan sosialisasi pada unsur kecamatan, kelurahan, dan berbagai jajaran yang ada di wilayah,” kata Rahmat.

“Kami lakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan keresahaan untuk warga, mengambil secara cepat dan tepat kebijakannya,” lanjutnya.

AYO BACA : Bekasi Perpanjang Masa Penutupan Tempat Hiburan hingga 28 April

Politikus Partai Golkar itu meminta pada seluruh lurah dan camat untuk tidak menutup layanan kepada warga dan benar-benar bisa mengatur penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dengan tepat sasaran.

“Segera dievaluasi oleh tim mana yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker,” ujarnya.

Rahmat juga menegaskan kesiapan Kota Bekasi dalam menerapkan PSBB sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah ini.

AYO BACA : 29 Pasien Positif Covid-19 di Bekasi Sembu

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono