Bekasi

PSBB Kota Bekasi, 32 Titik Perbatasan Dijaga Ketat

Oleh: Admin Senin 13 Apr 2020, 19:27 WIB
Ilustrasi Kota Bekasi. (Ayobandung.com/Ananda M Firdaus)

BEKASI, AYOJAKARTA.COM -- Kota Bekasi bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Penjagaan di wilayah perbatasan akan diperketat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan bahwa ada 32 titik akses perbatasan yang akan dijaga petugas gabungan saat pemberlakuan PSBB Kota Bekasi.

AYO BACA : Kabar Baik, Bupati Karawang Sembuh dari Covid-19

“Nanti akan dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polri,” kata Dadang dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Dia melanjutkan, petugas akan memantau pergerakan manusia, pergerakan kendaraan baik pribadi, kendaraan barang maupun transportasi publik dengan ketentuan yang diberlakukan saat PSBB. Petugas juga diwajibkan memeriksa suhu tubuh pengendara.

AYO BACA : Klaim Pemerintah: 27.000 Orang di 186 Wilayah Sudah Jalani Tes PCR

“Di setiap perbatasan akan dipantau bahkan pengendara diperingati oleh petugas,  seperti wajib menggunakan masker dan sarung tangan, kendaraan pribadi roda empat maksimal 3 orang, dan diterapkan pembatasan penumpang pada transportasi publik,” ujarnya.

Dadang berharap agarr masyarakat bisa mentaati setiap aturan yang diberlakukan saat PSBB demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin masif.

“Semoga dengan dukungan masyarakat pencegahan Covid- 19 ini bisa berjalan maksimal,” katanya.

AYO BACA : 7 Pintu Bansos Selama PSBB Kabupaten Bekasi

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono