AYOJAKARTA.COM - Geger kasus temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 29 Maret 2026 pagi.
Kekinian, pelaku dari kasus ini ialah dua rekan kerja dari korban AH.
Kedua pelaku yakni Saman (27) dan Aksa (23) berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Minggu, 29 Maret 2026 di tempat persembunyian di Majalengka Jawa Barat.
Baca Juga: Kebijakan WFH Sehari dalam Sepekan untuk ASN dan Swasta Diumumkan Pemerintah Hari Ini
Kronologi Penemuan Mayat
Temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek ini ditemukan oleh sang pemilik.
Pemilik kios yang baru saja pulang mudik dari Cilacap, Jawa Tengah langsung mengecek kondisi kios.
Namun, ketika ia mencoba mengecek kiosnya bau menyengat terada dari lemari pendingin yang terkunci.
Setelah membuka freezer tersebut, pemilik dikagetkan dengan korban yang sudah termutilasi.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini, Cek di LINK Berikut Pukul 15.00 WIB
Bagian tangan dan kaki korban diketahui hilang.
Pihak penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berhasil menemukan potongan tubuh korban termutilasi di Cariu Kabupaten Bogor.
"(Tangan dan kaki korban) sudah ditemukan)," ujar Kasubdit JatanrasPolda Metro Jaya AKB Abdul Rahim dikutip oleh ayojakarta.com pada Selasa, 31 Maret 2026.***