AYOJAKARTA.COM - PT KAI buka suara soal kasus kecelakaan yang melibatkan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek, di Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Kini, pihak kepolisian menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Terkait hal ini, PT KAI pun mengaku siap mendukung proses hukum yang ditetapkan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan pihaknya akan mendukung serta mengikuti investigasi dan semua proses yang perlu dijalani.

Langkah ini dilakukan untuk memenuhi keselamatan perkeretaapian ke depan.
Seperti diketahui, akibat kecelakaan tersebut 16 orang dinyatakan meninggal dunia.
Status perkara dari penyelidikan ke penyidikan kasus kecelakaan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Penyidikan dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah alat bukti awal dan saksi-saksi yang sudah diminati keterangan.
Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti, salah satunya adalah CCTV.

Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnnya yang dinilai penting dalam operasional perjalanan kereta.
Seperti petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
Pemeriksaan, saat ini masih berlangsung di Manggarai.
Budi mengatakan total saksi yang sudah diperiksa ada sekitar 24 orang dan hari ini tujuh orang untuk dimintai keterangan.
Di sisi lain, polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.

Salah satu yang saat ini sedang ditelusuri yakni kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi online yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP itu masih berstatus sebagai saksi dan diketahui baru bekerja dua hari sebelum kejadian, yakni 25 April 2026.***