Bisnis

Kapan PIP 2025 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Nominal yang Didapat untuk Siswa Jenjang SD. SMP, dan SMA

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Senin 13 Jan 2025, 09:50 WIB
Illustrasi. Simak Jadwal Pencairan dan Nominal yang Didapat untuk Siswa Jenjang SD. SMP, dan SMA KPM PIP 2025

AYOJAKARTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025 untuk siswa jenjang SD hingga SMA.

Bantuan pendidikan ini berupa uang tunai untuk peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun tujuan dari penyaluran PIP adalah untuk meningkatkan akses bagi peserta didik supaya bisa menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Bocor! 18,59 Juta Siswa Bisa Dapat Bansos, Inilah Besaran Bantuan PIP 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

Untuk mendapatkan bantuan ini, peserta didik harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan PIP.

Nantinya bantuan ini dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli seragam, buku, dan pendidikan lainnya.

Pada tahun 2025, pemerintah diketahui mengeluarkan anggaran sebesar Rp33,5 triliun melaksanakan penyaluran bantuan.

Salah satu bantuan tersebut adalah Program Indonesia Pintar yang akan disalurkan kepada 18,59 juta siswa siswa dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.

Baca Juga: Tidak Boleh Terlewat! Sebelum Dapat NIP, Calon PPPK Wajib Cetak 2 Jenis Dokumen Ini Serta Unggah DRH Ini Tutorial Lengkapnya

Jadwal Pencairan PIP

Pada tahun 2024 lalu, penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar terbagi menjadi tiga termin. Berikut jadwal pencairan dalam satu tahun:

1. Termin 1 (Februari-April)

Penyaluran termin 1 dikhususkan bagi siswa yang sudah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Termin 2 (Mei-September)

Pada termin 2, dana bantuan akan disalurkan kepada siswa yang masuk dalam usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Dalam termin 2 ini, peserta didik yang masuk ke dalam SK Nominasi yang akan mendapatkan dana bantuan.

3. Termin 3 (Oktober-Desember)

Peserta didik penerima bantuan di termin 3 merupakan siswa yang masuk kedalam kategori termin 1 dan 2.

Baca Juga: Catat! Inilah Dokumen Penting yang Harus Dilengkapi untuk Daftar KJP Plus Tahap 1 2025

Nominal Bantuan PIP

Berikut ini merupakan rincian nominal bantuan Program Indonesia Pintar di tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

- SD: Rp450 Ribu
- SMP: Rp750 Ribu
- SMA: Rp1,8 juta

Perlu diingat bahwa bantuan PIP disalurkan secara bertahap, sehingga jadwal pencairan di tiap sekolah bisa berbeda-beda.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky