Bisnis

Ganti Subsidi Gas, Pemerintah Siapkan BLT hingga Rp300 Ribu, Simak Syarat dan Jadwalnya!

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 03 Agu 2025, 20:53 WIB
Badan Pangan Nasional telah merilis bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) yang ditujukan untuk mengurangi dampak kemiskinan ekstrem di Indonesia.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar baik bagi masyarakat kurang mampu dengan meluncurkan program bantuan sosial terbaru.

Badan Pangan Nasional telah merilis bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) yang ditujukan untuk mengurangi dampak kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Program ini menargetkan sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat yang terdata dalam sistem Kemenko PMK.

Baca Juga: Yuk, Jelajahi Surga Budaya Betawi di Setu Babakan, Ada Apa Saja?

Bantuan IPKP ini telah mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan pembagian surat undangan kepada penerima manfaat di wilayah Cilacap dan Kebumen sebagai daerah percontohan.

Program ini akan diperluas ke 20 kabupaten/kota lainnya secara bertahap, dengan fokus utama membantu keluarga miskin ekstrem dan masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Paket bantuan IPKP yang disalurkan berisi bahan-bahan pokok berkualitas yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan paket berisi dua kaleng kornet sapi, empat kaleng sarden ikan, dua botol minyak goreng, dua bungkus garam, dua bungkus bihun jagung, dan dua bungkus kacang hijau.

Komposisi bantuan ini dirancang khusus untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama protein hewani dan nabati yang sering kali sulit dijangkau oleh keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Kabar Penting: Bantuan Rp400.000 dan Beras 20kg Tidak Cair Lagi, Simak Alasannya!

Distribusi bantuan dilakukan melalui kantor pos setempat dengan koordinasi pemerintah desa, memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan merata.

Penerima manfaat yang telah mendapat surat undangan dari PT Pos Indonesia dapat langsung mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.

Selain bantuan IPKP, pemerintah juga merencanakan peluncuran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti subsidi LPG 3 kg dengan nilai Rp100.000 hingga Rp300.000 per rumah tangga.

Program ini akan mengambil data dari Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga penerima PKH, BPNT, dan pengguna LPG 3 kg bersubsidi memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Infinix Hot 60 5G: HP Murah Rp1 Jutaan Tahan Air dengan Jaminan Anti Lemot 5 Tahun

Mekanisme pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening bank penerima, mengingat 97% warga DTKS telah memiliki rekening bank.

Untuk 3% yang belum memiliki rekening, pembayaran akan dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia atau dikumpulkan di titik komunitas seperti kantor kelurahan atau desa.

Besaran bantuan bervariasi berdasarkan jumlah kartu keluarga dalam satu rumah tangga - Rp100.000 per kartu keluarga, sehingga rumah tangga dengan tiga kartu keluarga dapat menerima hingga Rp300.000.

Program BLT ini direncanakan mulai direalisasikan pada Januari 2026 sebagai kompensasi atas rencana penghapusan subsidi LPG 3 kg.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky