AYOJAKARTA.COM – Awal tahun 2025, para keluarga penerima manfaat bansos akan kembali memperoleh sejumlah pencairan.
Disamping berupa bantuan pangan atau non tunai, jenis bansos yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat juga berjenis uang tunai.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah nominal anggaran yang akan mulai diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat bansos berjumlah Rp600.000.
Baca Juga: Penting! Ini Arti Kode 'P,L, U1,U3, E1, E2, E3 Dan TMS' di Hasil Seleksi Tes CPNS 2024, Awas Keliru
Sebagai acuan bagi para keluarga penerima manfaat, berikut adalah jenis-jenis bansos senilai Rp600.000 yang akan diterima di awal tahun 2025.
3 Jenis Bansos
Jenis bansos pertama senilai Rp600.000 yang akan diterima KPM di awal tahun 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai serta Program Keluarga Harapan.
Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, jumlah nominal bansos PKH dan BPNT umumnya diberikan sebesar Rp200.000 per bulan per KPM.
Namun bagi para KPM PKH dan BPNT yang proses penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, akan diberikan sebesar Rp600.000.
Adapun nominal tersebut didasarkan pada perhitungan nilai bantuan Rp200.000 yang disalurkan setiap tiga bulan sekali sehingga totalnya menjadi berjumlah Rp600.000.
Sebagaimana telah diketahui, pada 2024 lalu proses peralihan mekanisme penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara belum sepenuhnya terselesaikan.
Baca Juga: Penting! Ini Arti Kode 'P,L, U1,U3, E1, E2, E3 Dan TMS' di Hasil Seleksi Tes CPNS 2024, Awas Keliru
Sehingga di tahun 2025 ini, para KPM peralihan yang masih dalam status Burekol akan kembali disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan nominal Rp600.000.
Jenis bansos kedua senilai Rp600.000 yang akan kembali disalurkan kepada penerima manfaat di awal tahun 2025 adalah Kartu Prakerja.
Pada tahun 2024 lalu, Program Kartu Pra Kerja Gelombang 71 telah selesai dilakukan sehingga akan kembali dibuka untuk Gelombang ke-72.
Para pendaftar yang dinyatakan layak untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja Gelombang 72 akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp600.000.
Selain bantuan senilai Rp600.000 yang dapat dijadikan sebagai biaya transport, peserta juga bisa memperoleh tambahan insentif senilai Rp100.000 untuk pengisian survei.
Untuk memperoleh bantuan senilai Rp600.000 melalui program Kartu Pra Kerja, setiap peserta harus terlebih dahulu melakukan pembuatan akun.
Baca Juga: Memori HP Masih Penuh? Ini Dua Cara Mudah Bersihkan File Sampah Tersembunyi di Android
Adapun jenis bansos ketiga senilai Rp600.000 yang juga akan disalurkan di awal tahun 2025 adalah bantuan sosial Subsidi BBM.
Meski masih bersifat prediktif, besaran bansos subsidi BBM yang akan diberikan kepada penerima manfaat akan sama dengan tahun sebelumnya yaitu senilai Rp150.000 per bulan.
Untuk menerima pencairan langsung selama Empat bulan atau Rp600.000, penerima harus menyiapkan dokumen seperti E-KTP dan KK saat mendatangi PT Pos Indonesia. ***