Bisnis

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Sudah Mulai Cair, Cek Sekarang Ada Bantuan Tambahan Juga

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Sabtu 04 Jan 2025, 18:09 WIB
Ilustrasi. Bantuan Sosial PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Berita gembira datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), PKH, dan BPNT.

Dalam update kali ini, telah dikabarkan bahwa sejumlah bantuan sosial sudah mulai dicairkan.

SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk PKH dan BPNT telah turun sejak 1 Januari 2025.

Hal ini menjadi kabar baik bagi KPM baru yang datanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kenapa Ereg Pajak Tidak Bisa Diakses? Begini Penjelasannya!

Dikutip dari Youtube Gania Vlog, Sabtu (4/1/2025), disebutkan bahwa pencairan ini dilakukan untuk memastikan jumlah KPM PKH mencapai 10 juta, sementara BPNT mencapai 18,8 juta, sesuai dengan target pemerintah.

Kemudian saldo sebesar Rp400.000 telah masuk ke kartu KKS Merah Putih milik KPM baru, menandai pencairan awal di tahun 2025.

Tidak hanya itu, bantuan tambahan lain seperti BLT Dana Desa juga mulai disalurkan di berbagai wilayah di Indonesia.

Program Indonesia Pintar juga telah menyalurkan bantuannya melalui Bank BRI untuk jenjang SD.

Baca Juga: iPhone 16 Series Segera Rilis di Indonesia, Cek Harga Lengkapnya yang Lebih Miring dari Series 15

Bantuan berupa permakanan juga mulai diberikan, khususnya untuk lansia tunggal dan disabilitas tunggal, dalam bentuk makanan dua kali sehari guna memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Semua ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Lebih lanjut, kabar menarik lainnya datang dengan adanya bantuan sosial dobel yang mencakup uang tunai dan barang.

Beberapa KPM telah menerima bantuan tunai sebesar Rp400.000, ditambah beras sebanyak 10 kg.

Bantuan ini merupakan bagian dari program atensi YAPI yang dialokasikan untuk bulan November–Desember 2024 dan kini mulai disalurkan.

KPM yang terverifikasi dan mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia dapat mencairkan bantuan ini.

Adapun bantuan dapat dicairkan melalui bank-bank tertentu seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI, sesuai dengan rekening yang dimiliki KPM.

Baca Juga: Bentar Lagi! Ini Jadwal dan Alur Pencairan KJP Plus Januari 2025, segera Aktivasi bagi Penerima yang Sempat Dicabut

Untuk memastikan bantuan sudah diterima, masyarakat dapat memeriksa statusnya melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika status menunjukkan “sudah salur,” KPM bisa langsung mencairkan bantuan di lokasi yang ditentukan.***

TAGS:
Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Desi Kris