AYOJAKARTA.COM — Jika kamu sedang mencoba mengakses layanan e-Registration atau Ereg Pajak untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mengalami kendala, jangan panik.
Masalah ini ternyata cukup sering terjadi dan bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satu alasan utama Ereg Pajak tidak bisa diakses adalah karena server sedang mengalami beban yang tinggi.
Hal ini biasanya terjadi saat banyak orang mengakses sistem secara bersamaan, misalnya menjelang batas akhir pelaporan pajak.
Pemerintah secara berkala melakukan pemeliharaan sistem untuk meningkatkan performa atau menambahkan fitur baru. Selama periode ini, Ereg Pajak mungkin tidak dapat diakses.
Periksa pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui situs web atau media sosial resmi.
Kadang-kadang, masalah tidak terletak pada sistem Ereg Pajak, melainkan pada perangkat atau browser yang kamu gunakan.
Gunakan browser yang direkomendasikan, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru. Jika masalah berlanjut, coba akses dari perangkat lain.
AyoJakarta.com mencoba mengakses laman ereg.pajak.go.id/login pada Kamis, 2 Januari 2025 siang, namun laman tak bisa berjalan sebagai mana mestinya.
Baca Juga: Kena PPN 12 Persen, iPhone Jadi Tambah Mahal? Ini Akumulasi Harga Setelah Pajak
"Hmmm… can't reach this page," demikian keterangan yang tertera di layar.***
Share this article
Masalah akses ke Ereg Pajak sering kali disebabkan oleh gangguan teknis, pemeliharaan sistem, atau beban server yang tinggi.