AYOJAKARTA.COM - Salah satu bantuan untuk pekerja yang menjadi paket stimulus program Presiden Prabowo ialah Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sebagai informasi bantuan BSU senilai Rp600 ribu mulai diberikan pada bulan Juni-Juli 2025.
Pemberian bantuan dengan total Rp600 ribu itu merupakan bantuan untuk 2 bulan, tiap bulan penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu.
Baca Juga: Pendaftaran Bansos KJP Plus Tahap Kedua 2025 Resmi Dibuka, Ini Besaran Nominal Setiap Siswa!
Namun ada kabar buruk bagi kamu yang belum menerima BSU, karena di bulan Agustus 2025 bantuan ini sudah tidak ada.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah akan fokus dengan paket stimulus ekonomi yang tidak mencakup bantuan tunai dan diskon listrik.
Pemerintah akan lebih fokus dengan sektor mobilitas dan industri tertentu.
Lebih lanjut Airlangga menyebutkan akan ada kebijakan untuk diskon harga moda transportasi udara, laut, darat hingga diskon tarif tol.
Langkah ini diambil agar sektor wisata kembali naik dengan berbagai diskon yang ditawarkan.
Selain itu adapulan diskon dari sektor properti yang direncanakan untuk kuartal III yakni sekitar bulan September-akhir tahun 2025.
Baca Juga: Lucu! Intip 7 Ide Aksesoris Bertema 17 Agustus untuk Dekorasi Rumah, DIjamin Mudah Dicari dan Murah
Hal ini berkaitan dengan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) dengan nominal 100% untuk pembelian properti.
Pemerintah pun berharap akan ada peningkatan di sektor properti hingga investasi dengan adanya kebijakan ini.***