AYOJAKARTA.COM - KJP Plus dan KJMU telah disepakati untuk kembali diaktifkan, kini sudah bisa kalian sanggah melalui posko pelayanan yang disediakan.
Posko pelayanan informasi hingga layanan call center untuk aktivasi KJP Plus dan KJMU tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
Pemprov Jakarta telah membuka pelayanan yang tersebar di lima wilayah Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Sukses Masuk PTN Impian! Kelas 12 Wajib Tau Persyaratan Peserta SNBP-SNBT 2025, Apa Saja?
Bagi kalian yang mau melakukan aduan, bisa datang ke posko layanan tersebut tiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Berikut ini daftar lokasi posko pelayanan KJP Plus dan KJMU yang bisa kalian datangi:
1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1, Kantor Walikota Jakarta Pusat blok C lt. 4
2. Suku DInas Pendidikan Jakarta Pusat 2, Kantor Walikota Jakarta Pusat blok D lt. 8
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1, Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lt. 11
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2, Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lt. 8
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1, Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lt. 3
Baca Juga: Rugikan Negara Rp300 Triliun! Jaksa Agung Ajukan Banding Vonis Penjara Harvey Moeis 6,5 Tahun: Terlalu Timpang
6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2, Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lt. 4
7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1, Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lt. 11
8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2, Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lt. 11
9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1, Kantor Walikota Jakarta Utara blok R lt.2
10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2, Kantor Walikota Jakarta Pusat blok P lantai 1.
11. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan seribu, Rumah Dinas dan Transit Guru.
Informasi selanjutnya dapat kalian akses melalui kjp.jakarta.go.id atau menghubungi nomor WhatsApp 0852-1124-7089.
Berdasarkan keputusan Komisi E DPRD Jakarta, tahap satu KJP Plus dan KJMU akan kembali cair pada Januari 2025.***