AYOJAKARTA.COM - Pada 1 Desember 2024, kemarin, proses pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember sedang berlangsung secara bertahap.
Saat ini, pencairan didominasi oleh Bank BSI, khususnya di Provinsi Aceh dengan sebagian kecil penerima manfaat dari Bank BNI yang telah berhasil mencairkan saldo sebesar Rp400.000.
Proses pencairan tidak serentak dan masih dalam tahap awal, sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk bersabar.
Terdapat kabar menggembirakan bagi KPM peralihan dari PT Pos Indonesia yang telah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Beberapa penerima manfaat berhasil mencairkan saldo sebesar Rp1,2 juta, yang merupakan akumulasi bantuan BPNT dari Juli hingga Desember 2024.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Senin (2/12/2024), pencairan ini dilakukan sekaligus untuk enam bulan dengan beberapa varian pencairan seperti Rp800.000 untuk empat bulan pertama dan Rp400.000 untuk dua bulan terakhir.
Untuk memudahkan pemantauan, para KPM disarankan untuk memanfaatkan layanan mobile banking (m-banking) dari bank penyalur masing-masing.
Baca Juga: Kabar Bahagia! KJP Plus November 2024 Cair Dirapel Langsung 2 Bulan, Cek Update Terbaru Jadwalnya
Layanan ini memungkinkan penerima bantuan untuk mengecek saldo dan status pencairan tanpa harus bolak-balik ke mesin ATM atau agen bank.
Bagi yang belum memiliki akses m-banking, disarankan untuk mendatangi bank penyalur terdekat guna mengaktifkan layanan tersebut.
Bagi KPM peralihan dari PT Pos Indonesia yang belum menerima kartu KKS baru, terdapat dua kemungkinan skenario pencairan.
Pertama, kartu KKS baru akan didistribusikan pada bulan Desember 2024.
Kedua, jika pendistribusian tidak berhasil, pencairan akan kembali menggunakan sistem PT Pos Indonesia dengan surat undangan berbarcode dan pencairan di titik komunitas seperti kantor desa, kecamatan, atau kelurahan.
Penting untuk dicatat bahwa informasi resmi tetap berasal dari pendamping sosial PKH masing-masing wilayah.
Meskipun informasi dari media sosial dapat menjadi referensi tambahan, KPM disarankan untuk tidak terlalu cemas jika bantuan belum cair.
Proses pencairan masih berlangsung hingga akhir tahun, dengan bank penyalur memiliki waktu untuk melakukan transfer saldo bagi mereka yang tercatat dalam data penerima bantuan sosial.***