AYOJAKARTA.COM - Sudah tanggal 30 November 2024, dana bantuan dari pemprov DKI Jakarta KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 Sudah cair?
Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini sangat dinantikan oleh para peserta didik yang berhak menerima bantuan Pendidikan ini.
Meskipun peserta didik berhak menerima KJP Plus Tahap 2 dan telah melakukan verifikasi namun ternyata data penerima tidak ditemukan, begini solusinya.
KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024 ini begitu ditunggu- tunggu pencairannya, namun banyak Orangtua dan peserta didik yang masih belum dapat menemukan data penerima dalam aplikasi KJP Plus.
Tidak ditemukannya data penerima Kjp Plus ini membuat para orangtua dan peserta didik ketar- ketir.
Lantaran hal ini sangat penting yang akan mempengaruhi proses pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.
Baca Juga: Review Spesifikasi 2 HP Chipset Naga tapi Beda Harga Rp 1 Jutaan, Vivo Y100 5G vs Poco X6 5G
“Min kalau data tidak ditemukan tapi di dtks masuk penetapan apa bakal cair tahap 2? Soalnya udah daftar ulang bulan Maret,” tanya netizen yang dikutip oleh ayojakarta dalam akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @upt.o4op (30/ 11/ 24).
“Yang verifikasi dinas Pendidikan gimana min,” tulis netizen lain dalam akun tersebut.
“KJP verifikasi belum keluar min???,” tanya Netizen bernama ariniiiiiu.
“Min KJP ko masih ada yang belum cair? Itu knp ya? Trs cek malah data tidak ditemukan,” tanya amelia.
“Mimin, kenapa KJP anak saya data tidak ditemukan?,” tulis Roza maryani.
Itulah Sebagian pertanyaan para Netizen terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan November Tahun 2024 yang dimana data penerima tidak ditemukan.
Dalam unggahan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan posko pelayanan KJP plus yang bisa membantu para peserta didik dan orang tua terkait pencairan KJP Plus.
Ada 11 posko pelayanan yang siap membantu peserta didik dan orangtua dalam mengatasi masalah proses pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024 sebagai berikut:
1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok D Lantai 8
2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok A Lantai 11
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok A Lantai 8
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C Lantai 4
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D Lantai 4
6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Barat Blok B Lantai 11
7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Barat Blok B Lantai 11
8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D lantai 3
9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Utara Blok P Lantai 1
10. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu yang berada di Rumah Dinas Transit Guru
11. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1 yang berada di Kantor Walikota Jakarta Utara Blok R Lantai 2
Para peserta didik dan Orangtua yang berhak menerima bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 namun data tidak ditemukan padahal sudah tanggal 30 November 2024, maka dapat mendatangi 11 posko pelayanan KJP Plus dengan Alamat yang tertera diatas yang dimana posko pelayanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00- 16.00 WIB setiap Hari Senin- Jumat.
Baca Juga: Makin Banyak yang Terlibat, Ternyata Uang Donasi untuk Agus Salim Masih Utuh Rp 1,3 Miliar
Demikian Solusi terkait data tidak ditemukan untuk para peserta didik yang berhak menerima KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024 yang telah melakukan verifikasi.

Share this article
Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini sangat dinantikan oleh para peserta didik yang berhak menerima bantuan Pendidikan.