Bisnis

JADWAL BLT PEKERJA FORMAL TAHAP 5: Ini Kata Menaker Tentang Kendala Pencairan BLT ke Rekening

Oleh: Admin Kamis 01 Okt 2020, 09:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah/ Suara.com

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta untuk pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan tahap 5 merupakan tahap terakhir di gelombang 1 yang semula bakal direalisasikan akhir September 2020.

Namun, hingga 28 September 2020 data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan penyaluran BLT tahap tahap ke 4 ternyata baru terealisasi ke 1,2 juta rekening penerima atau sekitar 46,65% dari kuota penyaluran sebanyak 2,8 juta orang.

Sehubungan dengan masih banyak yang belum menerima, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memberi petunjuk baru bagi para pekerja yang memenuhi syarat namun tak kunjung menerima transferan dana BLT ke rekening masing-masing.

Ida menyatakan, meskipun penyaluran subsidi upah sudah berjalan dengan baik, ia juga mengungkapkan ada masalah pencairan dana dalam BLT yang menargetkan kepada 15,7 juta pekerja itu.

“Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," kata Ida dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi upah. Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.

“Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja," kata Ida.

Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan rekening tidak terdaftar.

"Khususya terkait data rekenig para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan dana BLT dari tahap 1 sampai dengan tahap 4 kepada 10 juta orang penerima, atau sekitar 87,35% dari total penerima tahap 1 hingga tahap 4 sebanyak 11,6 juta orang penerima.

·         Tahap 1 mencapai 2,48 juta orang penerima (99,38%).

·         Tahap 2 mencapai 2,98 juta orang penerima (99,39%).

·         Tahap 3 mencapai 3,47 juta orang penerima (99,32%).

·         Tahap 4 mencapai 1,23 juta orang penerima (46,65%).

Syarat Penerima

-       Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

-       Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

AYO BACA : PENCAIRAN BLT TAHAP 4: Baru Cair ke 1,2 Juta Orang, Ini 5 Jenis Rekening yang Gagal Dapat BLT

-       Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJamsostek

-       Pekerja atau buruh penerima upah

-       Memiliki rekening bank yang aktif

-       Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

-       Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJamsostek sampai dengan uni 2020

-       Bukan karyawan BUMN dan PNS

Cara Cek Nama Penerima

Berikut ini langkah untuk mengecek apakah kalian calon penerima BLT, dilansir Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya

5. Klik Gambar Kartu Digital

6. Upah di bawah Rp5 juta per bulan

7. Nomor rekening aktif

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BLT

Nah, jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD perusahaan atau pemberi kerja, ya.

AYO BACA : JADWAL PENCAIRAN BLT TAHAP 1 SAMPAI 4: Sudah 10,1 Juta Pekerja Menerima, Kalian Belum? Coba Periksa Rekening Bank Kalian Termasuk BCA

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati