AYOJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU, menjadi bagian penting bagi dunia pendidikan di Jakarta.
Selain karena dapat memperoleh sejumlah akses terhadap bidang pendidikan, keberadaan KJP Plus dan KJMU juga dirasa sangat penting bagi keluarga pra sejahtera.
Karena KJP Plus dan KJMU merupakan hal penting bagi keluarga penerima manfaat, maka status atau keberlangsungan sebagai penerima perlu benar-benar dijaga.
Dikutip dari kanal YouTube Eka Nur Aripin, Rabu (27/11/2024) cara mudah dan terbaik untuk tetap memperoleh layanan KJP Plus dan KJMU, selain terus berprestasi adalah dengan menghindari potensi terjadinya pemblokiran bantuan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025, Ini Bocoran dari Sri Mulyani
Agar setiap layanan tidak terkendala sehingga siswa atau mahasiswa tetap memperoleh bantuan, berikut adalah sejumlah penyebab terblokirnya KJP Plus atau KJMU.
Penyebab pertama bantuan KJP Plus dan KJMU diblokir adalah karena membelanjakan uang bantuan tidak pada tempatnya, seperti untuk foya-foya atau bahkan flexing.
Dana bantuan yang diberikan Pemda Jakarta kepada KPM KJP Plus atau KJMU, dikhususkan hanya untuk mempermudah kebutuhan pendidikan seperti seragam atau alat tulis.
Adapun penyebab selanjutnya yang membuat bantuan KJP Plus dan KJMU diblokir adalah terlibat dalam perundungan atau bullying.
Baca Juga: Battle Infinix Note 40 vs Redmi Note 13 Harga Murah Rp 2 Jutaan, tapi Spesifikasi Ga Murahan!
Karena dapat berdampak merusak mentalitas dan fisik korban, perundungan serta pencurian merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Selain perundungan, perilaku negatif lain yang juga dapat membuat KPM KJP Plus dan KJMU dicoret secara permanen dari daftar adalah terlibat Pencurian.
Pelajar atau mahasiswa peserta KJP Plus dan KJMU, dapat dicabut statusnya sebagai penerima jika diketahui terbukti terlibat tawuran, narkoba, serta tindak kriminalitas.
Tindakan pemalakan, tidak menjaga disiplin atau sering bolos, terlibat pornografi, geng motor, juga dapat menyebabkan status sebagai penerima KJP Plus dan KJMU dicabut.
Disamping sederet penyebab tersebut, layanan KJP Plus dan KJMU juga akan dicabut jika penerima manfaat tidak mentaati Seluruh ketentuan di sekolah, kampus dan masyarakat.
Bukan hanya disebabkan oleh siswa dan mahasiswa penerima manfaat, bansos KJP Plus dan KJMU juga dapat diblokir akibat perilaku orang tua penerima.
Adapun tindakan orang tua penerima bansos KJP Plus dan KJMU yang dapat membuat bantuan terblokir adalah karena Menggadaikan Kartu Peserta ke Pihak Ketiga.
Baca Juga: Perbandingan Infinix Note 40 Vs Redmi Note 13 4G: Mana yang Si Paling Tangguh di Kelas Entry-Level?
Orang tua penerima manfaat bansos KJP Plus atau KJMU juga dapat menyebabkan anaknya tidak lagi mendapat bantuan jika meminjamkan dana bansos ke orang lain.
Bansos KJP Plus dan KJMU tidak diperuntukkan untuk tujuan lain, kecuali yang menyangkut pendidikan sehingga perlu diutamakan. ***