Bisnis

Sumringah! Bansos Kemdikbud hingga Rp 1,8 Juta Sudah Masuk Rekening Sebelum Pilkada, Cek Penerima PIP di Sini

Oleh: Adhianingtia Wulandari Selasa 26 Nov 2024, 17:03 WIB
Illustrasi. Bansos Kemdikbud PIP

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia menjelang Pilkada, akhirnya bansos dari Kemdikbud hingga Rp 1.8 juta cair.

Hal ini tentu membuat KPM sumringah, lantaran pencairan bantuan dana Pendidikan dari Kemdikbud ini sangat dinantikan, dimana bansos tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Dimana PIP termin tiga yang cair hingga bulan Desember 2024 ini sangat membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA/ SMK dan sederajat, lantas berapa besaran nominal PIP Termin tiga Tahun 2024?

Baca Juga: Rencana PPN 12 Persen Tahun 2025 'Mencekik Rakyat', Bisakah Dibatalkan? Anggota Komisi XI DPR RI Buka Suara Begini...

Diketahui PIP ini diperuntukan untuk membantu anak- anak usia sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin dan prioritas yang diharapkan dapat tetap mendapatkan Pendidikan hingga tamat Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan baik menggunakan jalur formal maupun non formal.

Tak hanya itu, pemerintah juga berharap dan berupaya untuk mencegah para siswa putus sekolah dan melanjutkan sekolah kembali melalui PIP ini.

Dilansir dari akun TikTok heruagustianreal yang telah dikutip oleh ayojakarta pada tanggal 26 November 2024, PIP Tahun 2024 ini telah terbukti cair di rekening KPM.

“adanya bukti pencairan mutasi rekening teman- teman, nah ini dia ada KPM yang sudah mengabarkan untuk bantuan PIP untuk anak sekolah mulai SD, SMP, SMA sudah mulai cair lagi,” ungkap akun tersebut.

Pencairan PIP Tahun 2024 menjelang PIlkada ini telah terbukti cair bagi para KPM yang telah melakukan aktivasi rekening pada bulan Juli, Agustus dan September.

Diketahui PIP ini hanya diberikan kepada anak- anak sekolah didik dari SD hingga SMA/ SMK yang Namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar.

Para siswa dan orangtua dapat melakukan pengecekan secara pribadi melalui akun website pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Sudah Siap SKB CPNS 2024? Simak Trik agar Lulus Tes dengan Mulus, Catat Apa Saja

Selain itu, Orang tua siswa juga wajib terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan sosial aktif.

Sehingga bagi para siswa yang telah terdata sebagai penerima PIP Tahun 2024 dan berasal dari latar belakang di atas serta telah melakukan aktivasi rekening maka akan menerima bantuan Pendidikan PIP termin 3 Tahun 2024 yang cair sebelum Pilkada hingga bulan Desember 2024 mendatang.

Lantas berapa besaran nominal PIP yang akan diterima oleh para siswa SD, SMP, SMA/ SMK dan sederajat?

Berikut rincian nominal bantuan PIP yang cair sebelum Pilkada hingga bulan Desember Tahun 2024, sebagai berikut:

· Siswa SD akan menerima dana PIP sebesar Rp 450 ribu

· Siswa SMP akan menerima dana PIP sebesar Rp 750 ribu

· Siswa SMA/ SMK dan sederajat akan menerima dana PIP sebesar Rp 1.8 juta

Dana PIP ini akan disalurkan melalui rekening simpanan masing- masing siswa melalui BNI, BRI, dan BSI.

Sedangkan untuk mengetahui status penerima PIP, para Orangtua dan siswa dapat mengeceknya secara langsung di laman Kemendikbud dengan cara dibawah ini:

1. Masuk ke website kemdikbud yaitu https://pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu mencari penerima PIP

3. Isi Nomor Induk Siswa dan NIK

4. Isi jawaban captcha untuk verifikasi

5. Klik “cek penerima PIP” pada menu

6. Akan muncul status penerima PIP atau bukan

Demikian informasi terkait pencairan PIP Termin 3 yang telah terbukti cair sebelum Pilkada dan akan dilanjutkan hingga bulan Desember 2024.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Jinan Vania Barizky