Bisnis

SIMAK! Cara Cek, Jadwal Cair dan Syarat Pengajuan Bansos PIP 2024, Dana Rp 450 Ribu hingga Rp1,8 Juta Siap Masuk di Rekeningmu

Oleh: Admin Senin 25 Nov 2024, 05:50 WIB
Ilustrasi. Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP)

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu upaya pemerintah membantu meringankan biaya Pendidikan siswa-siswa di Indonesia.

Bansos PIP ini, disalurkan bagi siswa-siswa dari keluarga yang kurang mampu, serta bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah.

Saat ini, pencairan bansos PIP sudah memasuki termin ketiga.

Dikutip dari kanal YouTube Naura log, Senin (25/11/2024), penerima berhak menerima dana bansos mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta yang disalurkan melalui rekening masing-masing.

Baca Juga: KJP Plus November 2024 Diprediksi Cair Akhir Bulan! Siapa Saja yang Berhak Jadi Penerima? Berikut 3 Syarat Terbarunya

Lantas kapan dana bansos PIP termin ketiga akan dicairkan?

Menurut informasi di laman pip.kemdikbud.go.id, bansos PIP termin ketiga akan disalurkan pada bulan Oktober hingga Desember.

Penerima untuk termin ketiga adalah siswa-siswi yang sudah mencakup penerima dalam kategori termin 1 dan 2.

Berikut ini adalah besaran dana bantuan PIP Kemendikbud 2024:

Baca Juga: Sayang Dilewatkan! Jelajahi 10 Surga Tersembunyi di Bekasi, Cocok untuk Liburan Seru Bareng Keluarga dan Pasangan

- Jenjang SD

Rp 450.000 per tahun, kecuali untuk siswa baru dan kelas akhir yang menerima Rp 225.000

- Jenjang SMP

Rp 750.000 per tahun, kecuali untuk siswa baru dan kelas akhir yang menerima Rp 375.000

- Jenjang SMA

Rp 1.800.000 per tahun, kecuali untuk siswa baru dan kelas akhir yang menerima Rp 900.000

Untuk cek status penerima PIP sebagai berikut:

- Kunjungi pip.kemdikbud.go.id

- Masukkan NISN dan NIK siswa

- Klik Cek Penerima PIP

Baca Juga: Ditunda karena Pilkada, KJP Plus Bakal Dirapel Dua Bulan? Cek di Sini Jadwal Pencairan TERBARU November-Desember 2024

- Sistem akan menampilkan status penerima dan dana bantuan PIP

Sedangkan untuk syarat pengajuan bansos PIP yakni:

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Kartu Keluarga (KK)

- KTP orang tua

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Demikian informasi mengenai bansos PIP yang siap dicairkan ke rekening masing-masing penerima secara bertahap hingga Desember 2024.***

TAGS:
Reporter Admin
Editor Desi Kris