AYOJAKARTA.COM - Status pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH untuk periode November sampai Desember 2024 saat ini masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
Bagi Anda yang merupakan penerima BPNT dan PKH, artikel ini akan memberikan informasi terkait proses verifikasi bansos yang mungkin akan Anda dapatkan di bulan November - Desember 2024.
Bansos BPNT dan PKH merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.
Baca Juga: 5 Hp GPS Terbaik, Anti Air dan Debu! Cocok untuk Driver Ojol Loh
Status pencairan BPNT dan PKH untuk periode November - Desember 2024 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan penerbitan SP2D.
SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang berisi data nama-nama penerima bantuan beserta nominal yang akan diterima.
Tahap terakhirnya adalah penerbitan SI (Standing Instruction) yang merupakan surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk tidak perlu melakukan pengecekan kartu KKS secara berulang di ATM atau agen bank terdekat, karena bantuan belum dicairkan selama status masih SPM.
Sebagai alternatif, KPM disarankan untuk memanfaatkan layanan mobile banking seperti Livin by Mandiri, BRIS Mobile, BSI Mobile atau BNI Mobile Banking untuk memudahkan pengecekan saldo. Layanan ini akan memberikan notifikasi otomatis ketika ada saldo bantuan yang masuk.
Sementara itu, untuk bantuan PKH periode November hingga Desember 2024, saat ini sudah di tahap verifikasi cek rekening di tingkat supervisor dinas sosial kabupaten atau kota, meskipun belum muncul di menu vies TKS para pendamping sosial.
Baca Juga: Hanya 30 Persen yang Lolos! Begini Skema Penentuan Kelulusan CPNS 2024...
Proses ini masih berlanjut dengan penerbitan SPM yang akan segera menyusul seperti bantuan BPNT. Untuk KPM yang beralih dari Pos ke kartu KKS, sebagian besar masih dalam tahap rekon, dengan beberapa daerah sudah mulai melakukan distribusi kartu KKS baru.
Perubahan signifikan akan terjadi pada tahun 2025 dimana data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan digantikan dengan DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi). Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Sosial saat rapat kerja dengan Komisi 8 DPR RI.
DTSE akan dikelola oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dan Bappenas, dengan tujuan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan dapat merespons kebutuhan darurat seperti bencana dengan lebih efektif. Data ini akan diperbarui secara lebih teratur mengingat kondisi KPM yang terus berubah.***