Bisnis

Kapan Bantuan KLJ Tahap 4 2024 Cair? Berikut Info Terupdate dan Estimasi Jadwal Pencairan Terbaru November 2024

Oleh: Admin Kamis 21 Nov 2024, 17:06 WIB
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu bantuan yang ditunggu oleh masyarakat.

Terutama, bansos KLJ ini sangat dinanti oleh penerima lansia.

Kini bansos KLJ sudah memasuki tahap 4.

Lantas kapan KLJ tahap 4 November 2024 akan dicairkan kepada penerima lansia.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Peralihan Disalurkan Mulai Hari Ini! PT Pos Mulai Bagikan Kartu KKS bagi KPM di Daerah Ini

Berikut informasi terkini dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang dikutip pada Kamis (21/11/2024):

KLJ tahap 4 akan cair kepada penerima lansia secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2024.

Untuk memeriksa status penerimaan KLJ tahap 4, penerima bisa cek melalui laman https://siladu.jakarta.go.id.

Masukkan NIK KTP, klik cek dan tunggu hingga status kamu sebagai penerima muncul.

Baca Juga: Sumringah! Kabar Terupdate Hari Ini Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember 2024 di SIKS-NG

Lantas apa saja syarat penerima KLJ tahap 4 ini?

Penerima akan dipilih berdasarkan DTKS yang akan dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4.

Dapat diestimasikan pencairan bansos KLJ ini biasanya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.

Sebagai informasi, belum ada pencairan untuk bulan Maret dan April 2024.

Bansos tersebut, kemungkinan akan cair pada bulan November-Desember 2024.

Penerima yang sudah mendapat bantuan disarankan untuk memiliki rekening dan ATM di Bank DKI.

Syarat mendapat KLJ, apakah kamu termasuk?

- Warga WNI berdomisili di DKI Jakarta

- Berusia 60 tahun ke atas.

- Lansia berekonomi rendah dan tidak punya penghasilan tetap.

- Terdaftar di DTKS penerima bansos DKI Jakarta.

Baca Juga: Status Terkini Bansos PKH dan BPNT November Desember 2024, Cair Pasca Pilkada?

Cara daftar KLJ secara online:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos.

- Siapkan NIK dan KK

- Pilih Registrasi

- Ikuti arahan hingga selesai.

- Setelah berhasil, klik Daftar Usulan untuk daftar DTKS.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris