Bisnis

Belum Terdaftar DTKS 2024 untuk Penyaluran Bansos? Begini Cara Daftar Online dan Offline

Oleh: Mitasari Kamis 21 Nov 2024, 15:19 WIB
Laman DTKS untuk cek data penerima bansos

AYOJAKARTA.COMDTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan sebuah database atau basis data yang sangat penting di Indonesia, terutama dalam penyaluran bantuan sosial.

DTKS sendiri berisi beberapa informasi lengkap tentang penduduk yang membutuhkan bantuan sosial, seperti:

1. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau kelompok masyarakat yang rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan lainnya.

Baca Juga: Bezel Tipis Mirip iPhone! Oppo Resmi Luncurkan Reno 13 Pro, Bagaimana dengan Performanya? Ini Spesifikasinya

2. Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial atau kelompok masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima berbagai jenis bantuan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BST (Bantuan Sosial Tunai), dan lainnya.

3. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial atau informasi tentang potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Dikutip dari kanal kanal Youtube Umira's Channel, Kamis (21/11/2024) dengan adanya DTKS, pemerintah bisa menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, yaitu kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Peralihan Disalurkan Mulai Hari Ini! PT Pos Mulai Bagikan Kartu KKS bagi KPM di Daerah Ini

DTKS juga membantu pemerintah untuk menghindari terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat atau ganda.

Data dalam DTKS juga bisa digunakan sebagai dasar untuk perencanaan dan pengembangan program-program kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Untuk mendaftar secara offline, kamu perlu pergi ke kantor pemerintah setempat dan membawa kartu identitas dan kartu keluarga Anda.

Baca Juga: Angin Segar! Akhirnya KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair, Ini Besaran Nominal untuk SD, SMP, SMA, SMK Sederajat?

Untuk mendaftar secara online, kamu perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos dan membuat akun.

Setelah membuat akun, kamu perlu memberikan informasi pribadi dan mengunggah foto kartu identitas dan selfie dengan kartu identitasmu.

Kemudian kamu perlu menunggu pemerintah untuk meninjau aplikasimu.

Pemerintah kemudian akan memberitahu jika kamu telah disetujui untuk DTKS.***

Reporter Mitasari
Editor Desi Kris