AYOJAKARTA.COM – Mendekati Pilkasa serentak, sejumlah KPM bansos di sejumlah wilayah mempertanyakan keberlanjutan penyaluran bantuan periode November-Desember.
Pasalnya sejumlah KPM bansos menerima informasi tertulis perihal tertundanya penyaluran bantuan yang disebabkan karena pelaksanaan Pilkada serentak.
Berdasarkan pada informasi yang diperoleh tersebut, bantuan bagi para KPM bansos dipastikan akan mengalami penundaan hingga pelaksanaan Pilkada serentak dilangsungkan.
Baca Juga: Beda Pendapat Pengamat Politik dan Sejarawan Soal Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024, Begini...
Sehubungan dengan kekhawatiran para KPM bansos di sejumlah wilayah, berikut adalah penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Informasi terkait adanya penundaan penyaluran bansos kepada sejumlah KPM karena pelaksanaan Pilkada serentak, bukanlah sebuah wacana.
Di sejumlah wilayah di Indonesia, pemerintah daerah setempat memang memberlakukan kebijakan untuk menunda penyaluran bansos.
Namun demikian, perlu diketahui oleh para KPM bahwa jenis bansos yang akan mengalami penundaan pencairan akibat Pilkada serentak bukan merupakan bansos reguler.
Adapun jenis-jenis bantuan sosial yang akan mengalami penundaan pencairan hanya terbatas pada bansos dengan sumber dana APBD:
1. BLT Dana Desa
Salah satu contoh jenis bantuan sosial yang pencairannya menggunakan APBD di masing-masing wilayah misalnya adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD.
Sebagaimana menjadi pengetahuan bersama, sumber pendanaan bansos BLT DD dengan bansos reguler memiliki sejumlah perbedaan.
2. PKH, BPNT dan PIP
Adapun bansos reguler seperti PKH dan BPNT serta PIP atau Program Indonesia Pintar, sumber dana yang digunakan berasal dari APBN.
Sehingga kebijakan terkait penundaan penyaluran bansos yang dananya bersumber dari APBD akibat Pilkada serentak, mengikuti Pemangku Wilayah di masing-masing daerah.
Terkait dengan pencairan bansos reguler PKH untuk periode November-Desember dengan metode salur melalui Kartu KKS, hingga hari masih belum menunjukkan perubahan.
Berdasarkan hasil pantauan Pendamping Sosial melalui aplikasi SIKS-NG, keterangan yang terpampang di aplikasi masih cenderung statis atau stagnan di periode September-Oktober.
Sementara untuk bansos reguler BPNT dengan metode salur melalui Kartu KKS, telah menunjukkan adanya perubahan.
Adapun keterangan yang didapatkan melalui aplikasi SIKS-NG, bansos BPNT periode November-Desember sudah berstatus Cek Rekening.
Mengacu pada proses, status dari pengecekan rekening hingga diterima oleh masing-masing KPM BPNT, diperkirakan membutuhkan waktu beberapa pekan.
Proses penyaluran bansos BPNT metode salur Kartu KKS, diprediksi akan diterima oleh KPM selambatnya pada pertengahan Desember 2024.
Sesuai dengan pola pendistribusian, penyaluran bansos BPNT kepada para KPM juga akan diikuti cairnya bansos PKH.
Sehingga penerimaan bansos reguler seperti BPNT dan PKH bagi para KPM periode November-Desmber, hanya tinggal menunggu waktu pencairan. ***