Bisnis

Ini Sebab Honda Recall 3.930 Unit PCX Produksi Tahun 2019

Oleh: Admin Selasa 18 Feb 2020, 17:50 WIB
Perakitan Honda PCX (dok)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Selama tahun 2019, PT Astra Honda Motor (AHM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Honda di Indonesia melakukan penarikan kembali (recall) terhadap PCX 150.

Namun, jumlah unit skutik bongsor yang harus terkena recall ternyata tidak sedikit. Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, recall PCX 150 mencapai 3.930 unit.

AYO BACA : Awal April, Kawasaki Luncurkan Ninja 250 4 Silinder

"Info dari yang bersangkutan ada 3.930 unit. Masalahnya ada di sprocket cam dengan model produksi Juni 2019," ujar sumber Suara.com.

Akhir 2019, beberapa pemilik PCX 150 memang mendapat surat pemberitahuan terkait pemeriksaan mesin penantang Yamaha NMax tersebut. Melalui surat dilengkapi kop atau "kepala surat" perusahaan Honda roda dua, pengguna skuter matik racikan manufaktur berlambang sayap itu diundang untuk datang ke bengkel resmi.

AYO BACA : Kehadiran Morris Garages Ramaikan SUV di Indonesia

Adapun tujuannya adalah melakukan perbaikan sprocket cam. Dari sebuah unggahan di media sosial yang sempat beredar, diketahui surat dilayangkan bagi salah satu pengguna PCX 150 di Kabupaten Bogor.

Sedangkan sebelumnya, pada Mei 2019, petisi mengenai recall Honda PCX 150 sempat mencuat dari para pengguna. Hal ini lantaran salah satu konsumen mempublikasikannya melalui laman change.org.

Dalam petisi itu, ia mengeluhkan setidaknya ada tiga masalah yang dirasakan sebagai pengguna skutik bongsor racikan Honda itu. Pertama terjadi kondisi gredek di rpm rendah, kemudian tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, dan motor mendadak mati. Hal ini rupanya dirasakan juga oleh para pengguna PCX lainnya.

AYO BACA : Aplikasi Wokee Bank Bukopin Semakin Powerfull

TAGS:
Reporter Admin
Editor Budi Cahyono