AYOJAKARTA.COM -- Tahapan pencairan bansos PKH periode November-Desember terus diproses oleh Kemensos.
Setelah proses pencairan bansos PKH September-Oktober hampir rampung dan cair merata via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Hingga saat ini, proses pencairan bansos PKH periode November-Desember sudah sampai di tahapan penentuan nama penerima bansos.
Memasuki akhir minggu pertama di bulan November 2024, Pusdatin sepertinya tancap gas untuk kembali memproses bansos PKH yang cair untuk periode November-Desember.
Sebagai informasi, Kemensos menargetkan pencairan bansos PKH kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI secara bertahap.
KPM yang lolos validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH, maka KPM tersebut yang berhak menerima penyaluran bantuan sosial.
Lalu bagaimana progres tahapan pencairan bansos PKH periode November-Desember?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Kamis, 7 November 2024, pihak Pusdatin Kemensos telah selesai melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima bansos PKH periode November-Desember.
KPM sudah dapat mengecek nama-nama KPM yang menerima bansos PKH beserta komponen yang dimiliki dan besaran pencairan yang didapatkan melalui SIKS-NG di menu PKH bagian final closing.
Proses verifikasi nama penerima PKH yang dilakukan oleh Pusdatin melalui tahapan sinkronisasi data dukcapil, dapodik, BPJS Ketenagakerjaan, dan data kelayakan lainnya berdasarkan hasil rekomendasi dari pemerintah daerah.
Jika sinkron dan padu, maka Pusdatin bisa menetapkan nama-nama calon penerima bansos PKH periode November-Desember.
Nantinya di dalam satu KK, KPM hanya bisa menerima pencairan maksimal untuk empat kategori saja.
Proses evaluasi data dan penetapan nama penerima bansos PKH dilakukan dalam kurun waktu 7-14 hari dan kemudian ditetapkan melalui tahapan final closing.
Setelah tahapan final closing, Pusdatin kembali melakukan verifikasi cek rekening KPM untuk memastikan pencairan bansos PKH tidak menemui hambatan.
Baca Juga: Maaf KPM Kategori Ini Tak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Alokasi November 2024, Kamu Termasuk?
Jika dinyatakan berhasil verifikasi rekening, maka Pusdatin kembali menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang akan terupdate di SIKS-NG secara berkala.
Setelah itu, Pusdatin kembali menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berisi nama-nama KPM penerima PKH lengkap dengan komponen yang dimiliki dan nominal pencairannya.
Setelah terupdate di SIKS-NG dengan keterangan Sudah SP2D, maka Pusdatin kembali menerbitkan surat pemindahan bukuan dari rekening Kemensos ke rekening penerima bansos atau pihak bank penyalur melalui tahapan Standing Instruction (SI).
Jika di SIKS-NG sudah muncul keterangan Sudah SI maka dipastikan tidak lebih dari tujuh hari, bansos PKH periode November-Desember sudah di top up oleh pihak bank penyalur ke KKS masing-masing KPM.
Baca Juga: Berkah Akhir Tahun! KPM PKH dan BPNT Peralihan Pos Terima Pencairan Rapel hingga Rp3 Juta Via KKS
Diestimasikan pencairan bansos PKH periode November-Desember akan terealisasi di akhir bulan November 2024.
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode November-Desember melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta