AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah masih terus mencairkan sejumlah bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat.
KPM PKH, BPNT, dan KPM yang terdaftar di DTKS yang sudah dinyatakan layak maka bersiap menerima kembali pencairan bansos secara bertahap.
Ada beberapa bansos yang dicairkan di awal bulan November 2024 ini dan ditujukan untuk KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin hingga prioritas miskin ekstrem.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube Diary Bansos, hari Rabu, 6 November 2024, berikut empat bansos yang dicairkan di awal bulan November 2024.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH periode September-Oktober susulan kembali dicairkan.
Sasaran penerimanya adalah KPM BPNT murni yang masuk dalam validasi by system sebagai penerima bansos PKH.
Nominal pencairan bansos PKH periode September-Oktober via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
Baca Juga: Maaf KPM Kategori Ini Tak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Alokasi November 2024, Kamu Termasuk?
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Terpantau KPM menerima pencairan PKH periode September-Oktober di KKS Mandiri sebesar Rp500 ribu.
Bisa diestimasikan KPM tersebut menerima pencairan PKH untuk kategori ibu hamil atau anak usia dini satu orang atau anak sekolah SMP sederajat dua orang.
2. PIP Kemdikbud
Bansos PIP kembali dicairkan untuk termin ketiga periode Oktober-Desember.
Penerimanya adalah KPM jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang masuk dalam SK nominasi.
KPM penerima bansos PIP juga wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
KPM yang menerima pencairan PIP termin ketiga ini juga sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) setelah tanggal 30 Juni 2024.
Berikut nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Terpantau KPM menerima pencairan bansos PIP termin ketiga sebesar Rp450 ribu untuk kategori SD Sederajat di rekening SimPel BRI.
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa masih terus dicairkan di awal November 2024.
Bansos ini dicairkan untuk KPM yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin hingga miskin ekstrem.
Sasaran penerima BLT Dana Desa ini adalah KPM yang terdaftar aktif di DTKS tetapi bukan penerima aktif bansos PKH dan BPNT.
Penetapan KPM BLT Dana Desa melalui pengusulan atau rekomendasi dari pemerintah daerah setempat melalui musyawarah kelurahan.
Nominal pencairan BLT Dana Desa jika dicairkan satu bulan sebesar Rp300 ribu.
Ada daerah yang mencairkan tiga bulan sekaligus (Oktober-Desember) sehingga KPM menerima nominal bansos sebesar Rp900 ribu.
4. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Bansos Atensi YAPI terus dicairkan kepada KPM anak yatim piatu.
Sasaran penerimanya, KPM merupakan anak yatim/piatu/yatim piatu dengan usia 0-18 tahun atau usia 16-18 tahun tetapi belum menikah.
KPM yang menerima bansos Atensi YAPI wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Terpantau KPM menerima bansos Atensi YAPI untuk pencairan November-Desember dengan nominal Rp400 ribu melalui Bank Mandiri.
Share this article
KPM PKH, BPNT, dan KPM yang terdaftar di DTKS yang sudah dinyatakan layak maka bersiap menerima kembali pencairan bansos secara bertahap.