AYOJAKARTA.COM - Bansos sebesar Rp3,15 juta akan cair bagi para KPM PKH dan BPNT yang memiliki ciri-ciri tertentu pada kartu keluarganya.
Hal tersebut disampaikan pemerhati bantuan sosial Eka dari YouTube Diary Bansos yang dikutip ayojakarta.com pada Selasa (5/11/2024).
Eka mengatakan menjelang akhir tahun 2024, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi perhatian utama banyak keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan dengan total Rp3.150.000 ini diharapkan dapat cair untuk KPM yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga: Berkah Akhir Tahun! KPM PKH dan BPNT Peralihan Pos Terima Pencairan Rapel hingga Rp3 Juta Via KKS
KPM PKH dan BPNT yang dimaksud adalah mereka yang sebelumnya menerima bantuan lewat Pos namun kini dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan ini sangat ditunggu karena sejak Juli hingga Desember 2024, banyak KPM peralihan Pos ke KKS yang belum menerima bantuan.
Sebagian kecil dari mereka sudah mendapatkan KKS baru dan telah menerima pencairan, namun mayoritas masih menunggu.
Semoga proses distribusi KKS ini selesai pada November 2024 sehingga bantuan sosial dapat segera diterima.
Salah satu persyaratan bagi KPM PKH dan BPNT untuk menerima bantuan akhir tahun ini adalah adanya komponen sosial tertentu di dalam Kartu Keluarga (KK).
Kriteria tersebut mencakup keberadaan satu orang lansia berusia 60 tahun ke atas dan satu anak berstatus pelajar SMP atau sederajat.
Pencairan PKH dan BPNT dilakukan dalam beberapa tahap setiap tiga bulan karena keterlambatan pencairan sejak Juli, bantuan untuk KPM yang memenuhi kriteria akan dirapel hingga Desember 2024.
BPNT sebesar Rp200.000 per bulan jika dihitung dari Juli hingga Desember 2024, menghasilkan total bantuan sebesar Rp1.200.000.
Di sisi lain, PKH yang diterima KPM dengan anggota lansia dan anak SMP masing-masing senilai Rp1.200.000 untuk lansia dan Rp750.000 untuk anak SMP, totalnya menjadi Rp1.950.000.
Jika ditambah BPNT, total yang akan diterima KPM pada akhir tahun nanti mencapai Rp3.150.000.
Jumlah ini lebih besar dibanding pencairan sebelumnya karena adanya rapelan yang menggabungkan dana dari beberapa bulan.
Proses rapelan ini disebabkan peralihan sistem pencairan dari Pos ke KKS yang sementara ini belum berjalan sepenuhnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! KPM BPNT Murni Terima 3 Bansos Sekaligus Periode November–Desember 2024
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial ini sejak awal tahun sehingga meski ada keterlambatan, dana yang sudah dianggarkan akan tetap dicairkan.
Anggaran untuk bantuan sosial PKH dan BPNT pada 2024 telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh KPM yang berhak.
Eka mengingatkan dan perlu dicatat, info ini bukan janji melainkan berdasarkan proses pencairan yang telah terjadi di lapangan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, besar kemungkinan KPM yang memenuhi kriteria akan mendapatkan rapelan bantuan pada akhir tahun.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban KPM PKH dan BPNT yang termasuk dalam kategori peralihan Pos ke KKS.
Eka berharap semoga proses pencairan ini bisa berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga keluarga yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya di penghujung tahun ini.***