Bisnis

Wacana Pemerintah Ganti Subsidi BBM Jadi BLT Disorot, Begini Kata Pengamat Energi

Oleh: Karseno AJ Kamis 31 Okt 2024, 22:04 WIB
Ilustrasi BLT BBM

AYOJAKARTA.COM – Wacana pemerintah untuk mencabut subsidi BBM untuk dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai kini mulai mendatangkan berbagai pertanyaan.  

Sehubungan wacana peralihan BBM menjadi BLT, Mulyadi yang merupakan anggota Komisi XII DPR menyebut wacana tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Selain sudah berlangsung sejak lama, wacana peralihan subsidi BBM menjadi BLT juga dianggapnya sebagai solusi paling ideal.

Di samping peralihan dari subsidi barang menjadi bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan opsi lain berupa pembatasan kuota pembelian.

Baca Juga: 5 Golongan KPM yang Dipastikan Akan Tetap Dapat Bansos di Tahun 2025, Kamu Termasuk?

Memberikan subsidi langsung dalam bentuk uang kepada penerima manfaat menurut Mulyadi lebih realistis dibanding memberi subsidi barang.

Sebagaimana halnya dengan pupuk, gas Elpiji serta BBM, peralihan subsidi barang menjadi bantuan tunai dinilai Mulyadi masih memiliki sejumlah kendala.

“Yaitu banyak sekali orang yang tidak sepantasnya atau tidak berhak, namun mereka memperoleh subsidi,” ungkapnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV Jember pada Kamis (31/10/2024).

Karena itu untuk melakukan perubahan pola dari subsidi barang menjadi bantuan tunai, pemerintah perlu memiliki data penerima yang akurat.

Baca Juga: SP2D Turun! BLT Tunai Rp600 Ribu Cair Besok di 4 Wilayah Ini, Bantuan PIP Cair Khusus bagi Anak Sekolah Berciri Ini

Wacana mengubah pola pemberian bantuan dari barang menjadi bantuan tunai menurut Mulyadi merupakan salah satu bentuk respons atas pidato presiden pada 20 Oktober 2024 lalu.

Sehingga tak mengherankan apabila pemerintah dalam hal ini kementerian terkait perlu melakukan pembahasan lebih mendalam.

Sebab dalam pelaksanaan penyaluran subsidi di lapangan, tak sedikit penerima manfaat yang sengaja melakukan upaya manipulasi.

“Banyak sekali cara untuk mengakali, sebenarnya yang perlu diperbaiki adalah pelaksanaan di lapangan,” jelas Mulyadi.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Terima Bansos Reguler Cair November-Desember Minimal Rp1.650.000 via KKS, Apakah BLT MRP?

Namun demikian Mulyadi tak mempersoalkan apabila pemerintah selaku pelaksana kebijakan sudah memiliki mekanisme serta aturan yang siap dijalankan.

Dampak adanya ketidaksesuaian antara wacana serta konsep yang akan dieksekusi, menurut Mulyadi dapat mengakibatkan konflik di akar rumput.

“Maka dari itu, menurut hemat saya perlu uji coba di beberapa kabupaten atau kota, jadi tidak langsung diterapkan secara ekstrem,” jelas Mulyadi.

Sehubungan dengan wacana peralihan subsidi BBM menjadi bantuan tunai, Pengamat Energi Fahmi Radi ikut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan BLT Rp1,8 Juta untuk KPM Mulai Disalurkan

Menurut Fahmi, pemberian bantuan dalam bentuk tunai untuk menggantikan subsidi barang memang lebih rasional jika dibanding pembatasan kuota.

Pemberian subsisi dalam bentuk barang, menurut Fahmi selama ini cenderung mengalami penyimpangan atau tak tepat sasaran hingga mencapai angka 40 persen.

Karena itu untuk memastikan peralihan bantuan agar tak salah sasaran, pemerintah harus memiliki data akurat.

“Harus ada kesiapan data yang betul-bentul dibutuhkan dan update by name by address, agar jangan sampai salah sasaran,” jelasnya.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah