AYOJAKARTA.COM - Untuk meningkatkan daya beli ekonomi masyarakat, pemerintah menerapkan program bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Karena itu untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial, pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data dan verifikasi terhadap para keluarga penerima manfaat.
Selain bansos reguler, jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat adalah bantuan komplementer atau pelengkap.
Contoh dari jenis program bansos reguler antara lain PKH dan BPNT sedangkan BLT BBM, El Nino merupakan jenis bansos pelengkap yang bersifat kondisional.
Baca Juga: 6 Bansos Siap Cair Mulai Awal November 2024, PKH dan BPNT Termasuk!
Selain itu, pemerintah melalui sejumlah instansi juga menyalurkan sejumlah bantuan yang bersifat khusus seperti bantuan pendidikan atau pemugaran Rumah Tidak Layak Huni.
Berdampak signifikan di masyarakat, para KPM bansos berharap sejumlah bantuan terus disalurkan kepada keluarga pra sejahtera.
Meski Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto mengusung keberlanjutan saat kampanye, banyak KPM yang mempertanyakan keberlanjutan program bansos.
Terlebih karena mulai tahun 2025, terdapat lima jenis golongan masyarakat yang dipastikan akan ditetapkan sebagai kelompok keluarga penerima manfaat atau KPM.
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, berikut daftar golongan masyarakat yang dipastikan akan tetap terdaftar sebagai KPM di tahun 2025.
Golongan pertama yang akan ditetapkan sebagai KPM bansos di tahun 2025 adalah keluarga pra sejahtera atau keluarga miskin ekstrem.
Selain berpeluang mendapat bansos PKH atau BPNT, keluarga miskin yang namanya terdata juga berkesempatan untuk menerima bantuan seperti BLT Dana Desa.
Golongan kedua kelompok masyarakat yang dipastikan akan tercatat sebagai KPM bansos adalah keluarga dengan penghasilan di bawah rata-rata.
Keluarga dengan pendapatan di bawah UMP atau UMR memiliki peluang ditetapkan sebagai KPM bansos apabila terdata di DTKS.
Jenis bantuan sosial yang akan diterima KPM, selain akan disesuaikan komponen bantuan juga mempertimbangkan kuota tersedia.
Golongan keempat yang akan ditetapkan sebagai KPM bansos adalah warga masyarakat kategori rentan miskin dan diajukan sebagai calon penerima oleh pemangku wilayah.
Pengajuan usulan dan penetapan sebagai calon KPM bansos dari keluarga pra sejahtera dapat dilakukan melalui forum musyawarah kelurahan, desa atau sejenisnya.
Baca Juga: Surat Penting dari Kemensos untuk KPM yang Gagal Cair dan Burekol, Ada Kabar Baik Apa? Cek Disini!
Golongan kelima yang akan ditetapkan sebagai KPM bansos tahun 2025 adalah memiliki komponen bantuan.
Selain komponen kesehatan dan pendidikan, jenis komponen yang dapat dijadikan sebagai acuan penerima bantuan adalah komponen kesejahteraan sosial.
Selain warga berkebutuhan khusus atau disabilitas, status sebagai KPM bansos juga dapat didasarkan pada manula serta korban pelanggaran HAM berat.***

Share this article
Catat, inilah lima golongan KPM yang dipastikan akan mendapat bansos di tahun 2025 mendatang, siapa saja?