AYOJAKARTA.COM - Simak informasi penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos penebalan senilai Rp400 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Banso penebalan Rp400 ribu ini diberikan kepada KPM BPNT yang mencakup BPNT Murni dan BPNT plus PKH.
Pencairannya dapat dilakukan melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Penting! 3 Berkas Wajib untuk Ambil Bansos Beras 20 Kg di Kantor Pos, Jangan Sampai Lupa
Pencairan di PT Pos Indonesia sudah dimulai dari tanggal 3 Juli 2025 kemarin.
Pencairannya masih berlangsung hingga saat ini.
Namun, hal penting yang perlu diketahui KPM adalah tanggal terakhir pencairan bansos penebalan.
Periode pencairan di PT Pos Indonesia berlangsung sampai 17 Juli 2025.
Jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah pada surat undangan.
Oleh karena itu, KPM harus datang mengambil bantuan sebelum tanggal 17 Juli jika sudah menerima surat undangan.
Jika KPM tidak datang sesuai batas jadwal pencairan, bantuan akan hangus.
Dokumen yang dibawa untuk mencairkan bansos penebalan adalah KTP dan KK.
Selain itu, jangan lupa membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Demikian adalah tanggal penting batas pencairan bansos penebalan Rp400 ribu di PT Pos Indonesia.***