AYOJAKARTA.COM - Bantuan beras 20 kg sedang dalam proses penyaluran hingga saat ini.
Pemerintah menyalurkan bansos beras 20 kg untuk alokasi dua bulan, Juni dan Juli kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangannya agar tetap terpenuhi di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik.
Bansos besar 20 kg ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Duel HP Premium 2025: Samsung A56 vs Vivo V50 vs Motorola Edge 60 Fusion, Pilih yang Mana?
Kabarnya, penyalurannya sudah dimulai sejak hari Rabu kemarin.
KPM yang menerima surat undangan pencairan di PT Pos Indonesia diharapkan segera mengambil bantuan.
Ada tiga berkas penting yang harus dibawa saat mengambil bansos beras 20 kg di PT Pos Indonesia. Apa saja?
1. Surat Undangan
KPM wajib membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia saat mengambil bantuan.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KPM juga harus membawa KTP untuk proses verifikasi data penerima.
Baca Juga: Libur Sekolah Lebih Hemat, Jasa Marga Berikan Diskon Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatera
3. Kartu Keluarga (KK)
Selain KTP, KK juga perlu dibawa saat proses pencairan bantuan.
Perlu diketahui, pengambilan bantuan ini tidak bisa diwakilkan.
Pengambilan bantuan bisa diwakilkan jika ada kondisi mendesak.
Syaratnya, perwakilan harus membawa ketiga berkas di atas dan juga KTP serta KK dari orang yang akan mengambil bantuan.
Itulah 3 berkas yang harus dibawa untuk pencairan bansos beras 20 kg di PT Pos Indonesia.***

Share this article
Pemerintah menyalurkan bansos beras 20 kg untuk alokasi dua bulan, Juni dan Juli kepada keluarga penerima manfaat (KPM).