AYOJAKARTA.COM - Perkembangan terbaru pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga menunjukkan kemajuan signifikan dalam sistem aplikasi CEKBANSOS (SIKS-NG).
Meskipun pada menu pendamping sosial masih menampilkan status "penentuan KPM" yang masih memproses kelayakan penerima manfaat, namun pada menu supervisor telah memasuki tahap krusial yaitu "proses cek rekening".
Tahapan ini melibatkan verifikasi mendalam terhadap data rekening setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk pencocokan nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data rekening untuk memastikan tidak ada anomali dalam sistem pembayaran.
Baca Juga: PNM Hijaukan Negeri: 343.451 Pohon untuk Kemerdekaan Indonesia yang Berkelanjutan
KPM yang berhasil melewati tahap pengecekan rekening akan langsung melanjutkan ke proses berikutnya seperti SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), dan SI (Standing Instruction).
Sementara yang mengalami kegagalan verifikasi akan dialihkan sementara ke PT Pos atau diminta memperbaiki data yang bermasalah.
Prediksi pencairan bantuan sosial PKH BPNT tahap ketiga diperkirakan akan dimulai pada akhir Agustus antara tanggal 29-31 atau awal September 2025.
Paralel dengan proses PKH BPNT tahap ketiga, program Atensi API (Anak Telantar, Anak Jalanan, Pekerja Anak, dan Anak Penyandang Disabilitas) telah memulai pencairan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025 dengan nominal Rp600.000 per penerima.
Program yang dikhususkan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini menggunakan sistem pembayaran trimester (tiga bulan sekaligus) dan disalurkan melalui kerjasama dengan Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bagian dari konsorsium Bank Himbara.
Baca Juga: Waktunya Cek Saldo! Nominal PKH hingga Rp1,1 Juta Sudah Bisa Dicek Hari Ini di ATM BNI-BRI-BSI
Pencairan bantuan Atensi API telah dimulai sejak tanggal 23 Agustus 2025 dan diharapkan akan merata ke seluruh wilayah Indonesia dalam minggu-minggu mendatang.
Para penerima yang belum mendapatkan pencairan disarankan untuk bersabar karena sistem Standing Instruction (SI) masih dalam proses distribusi bertahap ke berbagai daerah di Indonesia.
Kabar menggembirakan datang bagi KPM yang mengalami transisi dari sistem pembayaran PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih pada periode sebelumnya.
Para KPM yang tidak menerima pencairan pada tahap kedua karena proses perpindahan sistem akan mendapatkan kompensasi berupa bantuan sosial dengan nominal ganda pada tahap ketiga.
Sebagai contoh konkret, KPM dengan satu komponen jenjang SD yang normalnya menerima Rp225.000 akan mendapatkan Rp450.000, begitu pula untuk komponen lainnya seperti SMP, SMA, ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas akan dikalikan dua kali lipat dari nominal standar.
Baca Juga: Wamen Immanuel Ebenezer Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Gerindra Gol Bunuh Diri?
Sistem pembayaran dobel ini merupakan bentuk kompensasi atas keterlambatan yang dialami selama proses migrasi sistem, sehingga tidak ada KPM yang dirugikan dalam transisi besar-besaran menuju digitalisasi bantuan sosial.
Ke depannya, Kementerian Sosial Republik Indonesia berencana melakukan evaluasi komprehensif terhadap KPM berusia produktif dalam kurun waktu 5 tahun untuk kemungkinan diikutsertakan dalam program pemberdayaan ekonomi agar dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.***