AYOJAKARTA.COM - Pemerintah diketahui baru saja meluncurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada Jumat, 17 Oktober 2025.
BLT Kesra hadir sebagai bantuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Bukan hanya BLT Kesra, pemerintah pun membuka Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Awasi Kualitas Udara Ibu Kota, DKI Jakarta Punya 111 SPKU Aktif
Dikutip ayojarta.com dari situs Sekretariat Negara, kedua program paket ekonomi diluncurkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan dan pengalaman kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Ekonomi menyebutkan setidaknya 35.046.783 KPM akan menerima bantuan.
“Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Sistem Operasi OriginOS 6 Milik Vivo, Penantang Kuat iOS dan One UI
Lantas siapa yang bisa mendapatkan bantuan BLT Kesra?
BLT Kesra diperuntukkan bagi desil 1 hingga 4, hal ini berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
BLT Kesra akan disalurkan melalui bank himbara mulai Senin depan.
Untuk nominal BLT Kesra akan diberikan kepada KPM sebesar Rp900 ribu per keluarga untuk 3 bulan.
Rinciannya Rp300 ribu per bulan yang diberikan 1 kali setiap bulan mulai bulan Oktober hingga December 2025.***