Bisnis

Siap-siap! Menkeu Purbaya Bakal Ubah Rp1000 jadi Rp1, Rampung di Tahun Depan?

Oleh: Desi Kris Sabtu 08 Nov 2025, 09:11 WIB
Ilustrasi. Redenominasi rupiah (Sumber: pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali akan membuat gebrakan baru terkait uang rupiah.

Kabarnya Purbaya akan menjalan kebijakan redenominasi rupiah.

Redemonisasi rupiah ini merupakan penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya belinya.

Hal ini sebenarnya sudah direncanakan sejak era Menkeu Sri Mulyani, namun tertunda.

Seperti diketahui, rencana ini sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

PMK tersebut resmi ditetapkan pada 10 Oktober dan diundangkan pada 3 November 2025.

Purbaya mengatakan jika penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi) ini menjadi salah satu prioritas utama.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025.

Sedangkan untuk kerangka regulasi diharapkan bisa selesai tahun 2026 di bawah penanggung jawaban dari Direktoran Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Purbaya menegaskan jika komitmennya adalah untuk menuntaskan program redenominasi sebagai bagian dari efisiensi sistem keuangan dan peningkatan kredibilitas rupiah.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar perekonomian nasional lebih efisien, daya saing meningkat, dan nilai rupiah lebih kuat di mata internasional.

Nantinya uang Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1, Rp10 ribu menjadi Rp10 begitu selanjutnya tanpa mengubah daya beli masyarakat.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris