AYOJAKARTA.COM -- Kapan KJP Plus Tahap I Oktober 2024 Cair? Simak di sini informasi lengkapnya.
Hanya tinggal dua hari lagi September akan berakhir dan ini saat yang paling ditunggu warga Jakarta.
Pasalnya, setiap bulan akan ada bantuan yang cair untuk para peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Adapun bantuan yang dimaksud yaitu Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang pencairannya masih di tahap I.
Baca Juga: Hore! SPM Turun, PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Cair di KKS hingga Rp2 Juta Minggu Depan?
Hal inilah yang membuat informasi terkait pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus semakin banyak dicari setiap akhir bulan.
Mengingat saat ini sudah memasuki akhir September 2024, maka pencairan informasi terkait kapan jadwal KJP Plus akan cair semakin meningkat.
Perlu diketahui bahwa bantuan pendidikan KJP Plus diperuntukkan bagi siswa-siswi yang berdomisili di Jakarta dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Pemprov Jakarta memberikan bantuan KJP Plus ini bertujuan agar peserta didik bisa mengenyam pendidikan dengan layak dan memenuhi wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: BESOK! Informasi PKH BPNT yang Masih Bisa Cair Bansosnya, para KPM Perlu Perhatikan Ini!
Anggaran yang digunakan untuk KJP Plus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta.
Lantas, kapan KJP Plus Tahap I Oktober 2024 cair?
Jika melihat jadwal pencairan sebelumnya, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa bantuan ini kemungkinan akan cair di minggu pertama Oktober 2024.
Namun hingga artikel ini tayang, ayojakarta.com masih belum mendapatkan info resmi terkait kapan pastinya KJP Plus Tahap I Oktober 2024 akan cair.
Baca Juga: PENTING! Hanya KPM Bantuan PKH dan BPNT Kriteria Ini yang Boleh Cek Cair Loh!
Bagi peserta didik yang sedang menempuh jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus akan mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda.
Nominal bantuan yang diberikan ini akan menyesuaikan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik.
Tak hanya untuk peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri, peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan SPP setiap bulan.
Lalu, berapa nominal bantuan KJP Plus Tahap I Oktober 2024 yang akan diterima peserta didik?
Baca Juga: 2 HARI LAGI! Proses Pencairan Bantuan PKH BPNT Sudah sampai Tahap Ini Loh, Cek Selengkapnya!
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @upt.p4op pada Minggu (29/9/2024), berikut jumlah nominal bantuan KJP plus yang akan diterima peserta didik:
1. SD/MI Sederajat
- Bantuan biaya rutin sebesar Rp135.000 per bulan
- Bantuan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130.000 per bulan
2. SMP/MTs Sederajat
- Bantuan biaya rutin sebesar Rp185.000 per bulan
- Bantuan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan
Baca Juga: UPDATE! 3 Wilayah Ini Akan Dilakukan Pencairan Bantuan PKH dan BPNT
3. SMA/MA Sederajat
- Bantuan biaya rutin sebesar Rp235.000 per bulan
- Bantuan biaya berkala sebesar Rp185.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan
4. Jenjang SMK
- Bantuan biaya rutin sebesar Rp235.000 per bulan
- Bantuan biaya berkala sebesar Rp215.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp240.000 per bulan
Baca Juga: RESMI CAIR! Terpantau KKS 3 Bank Himbara Ini Telah Cairkan Saldo 400 Ribu, Cek Selengkapnya!
5. PKBM
- Bantuan biaya rutin sebesar Rp185.000 per bulan
- Bantuan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan
Sebagai informasi biaya rutin hanya bisa digunakan secara tunai sebanyak Rp100.000.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan dana bantuan KJP Plus tahap I Oktober 2024 dan nominal yang akan diterima, semoga bermanfaat.***