AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru tentang pencairan bantuan PKH tahap 5 dan BPNT tahap 6 untuk alokasi bulan September dan Oktober tahun 2024.
Pencairan bantuan sosial ini akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.
KPM yang dicairkan melalui kartu KKS merah putih akan menerima bantuannya pada bulan September dan Oktober.
Hanya ada empat kelompok KPM yang berhak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT pada pencairan tahap selanjutnya.
Kelompok yang pertama adalah KPM yang datanya sudah padan dengan data di Dukcapil.
Kelompok kedua adalah KPM PKH yang masih memiliki komponen di dalam keluarganya, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, atau lansia.
Kelompok ketiga adalah KPM PKH dan BPNT yang datanya sudah valid dan tidak bermasalah.
Kelompok keempat adalah KPM yang telah lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial yang dilakukan setiap bulannya oleh pusat.
Baca Juga: Jadwal Pasti Seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif di Instansi Pemerintah
Pencairan bantuan PKH dan BPNT ini biasanya dilakukan melalui dua skema.
Skema pertama adalah pencairan melalui bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BSI.
Skema kedua adalah pencairan melalui PT Pos Indonesia. KPM yang dicairkan melalui kartu KKS merah putih akan menerima bantuannya melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: PENTING! Hanya KPM Bantuan PKH dan BPNT Kriteria Ini yang Boleh Cek Cair Loh!
KPM yang ingin mendapatkan bantuan PKH dan BPNT harus memastikan bahwa datanya sudah padan dengan data Dukcapil.
KPM juga harus memastikan bahwa datanya tidak bermasalah di rekening maupun di data DTKS.
KPM yang telah lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial juga berhak mendapatkan bantuan.
Sekian informasi terbaru untuk seluruh KPM yang perlu diperhatikan sebelum ngecek saldo.

Share this article
Informasi terbaru tentang pencairan bantuan PKH tahap 5 dan BPNT tahap 6 untuk alokasi bulan September dan Oktober tahun 2024.