AYOJAKARTA.COM - Informasi yang akan dibahas kali ini tentang pencairan bansos termasuk BPNT dan PKH.
Pencairan BPNT untuk September dan Oktober 2024 akan dilakukan melalui KKS.
Sementara pencairan PKH untuk September dan Oktober 2024 akan dilakukan melalui KKS dan PT Pos.
Baca Juga: Status BPNT di SIKS-NG Sudah SPM, Ini Daftar Wilayah yang Cair Duluan Bansosnya Lewat KKS
Setelah proses final closing selesai, pencairan akan dimulai.
Status pencairan bansos BPNT per tanggal 26 September 2024, beberapa daerah sudah melaporkan bahwa SP2D telah diterbitkan.
Jika SP2D telah diterbitkan, maka pencairan akan dimulai dalam 1-3 hari kerja.
Baca Juga: Hore! BPNT Sudah SPM, Kapan Status SI Muncul? Cek Tahapan Pencairan Bansos di Sini
Informasi tambahan pertama, KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos harus membuka rekening baru di bank yang ditunjuk.
Setelah rekening dibuka, bantuan akan ditransfer ke rekening tersebut.
Informasi tambahan kedua yaitu KPM yang menerima bantuan melalui KKS harus memastikan bahwa KKS mereka aktif.
Jika KKS tidak aktif, maka bantuan tak akan dapat ditransfer.
Informasi tambahan ketiga yaitu KPM yang tak menggunakan bantuan akan diputus dari program bansos.
Demikian informasi terkait status pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT serta info tambahan untuk para KPM.***