AYOJAKARTA.COM - Informasi untuk PKH dan BPNT berdasarkan status terbaru di SIKS-NG.
Seperti diketahui, belum lama ini di akun SIKS-NG telah diturunkan keterangan surat perintah membayar (SPM) untuk bantuan BPNT.
Keterangan tersebut telah diturunkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 26 September 2024.
Dengan adanya surat perintah ini, maka dipastikan BPNT akan menjadi bantuan reguler yang dicairkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jumat Berkah! 2 Bansos Pemerintah Akan Disalurkan, KPM Kategori Ini Bersiap Cairkan Bantuan
Sebab, tinggal beberapa tahapan lagi BPNT akan disalurkan kepada para KPM sebesar Rp400.000.
Lantas, bagaimana untuk PKH?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DUNIA BANSOS pada Jumat 27 September 2024, untuk PKH khusus pemilik KKS lama di akun SIKS-NG menunjukkan tanda final closing.
Sebelumnya, di akun SIKS-NG memberikan keterangan untuk PKH periode salur September-Oktober 2024.
Baca Juga: Banjir Bansos! SPM BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Sudah Turun di 4 Bank Ini
Namun, status tersebut telah mengalami perubahan per 27 September 2024 dengan periode salur November-Desember.
Dengan adanya perubahan tersebut, tentunya dapat menjadi pertanda bahwa bantuan PKH bisa dicairkan dobel untuk alokasi September-Oktober dan November-Desember 2024.
Akan tetapi dengan catatan, jika status di SIKS-NG tak mengalami perubahan hingga bantuan PKH ini disalurkan.
Sebab untuk saat ini, PKH masih dalam tahap evaluasi penyaluaran mulai dari komponen maupun jumlah bantuan yang akan disalurkan.
Baca Juga: Kabar Baik! BPNT September-Oktober Telah Turun SP2D, Siap-Siap Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS
Diketahui, BPNT maupun PKH merupakan program bantuan yang paling ditunggu pencairannya.
Kedua bansos tersebut termasuk bantuan reguler dari pemerintah yang disalurkan secara bertahap setiap tahun.
Tujuan disalurkannya bantuan ini sebagai upaya membantu perekonomian KPM yang kurang mampu.
KPM yang berhak mendapatkan BPNT maupun PKH adalah yang namanya telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.***