AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru terkait bantuan sosial dari pemerintah yang masih cair di akhir September 2024.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki berbagai jenis program bantuan sosial yang disalurkan baik tunai maupun non tunai.
Target penerima bantuan tersebut berasal dari berbagai kategori terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tak mampu dari segi ekonomi.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Jumat 27 September 2024, terdapat dua bantuan sosial yang akan disalurkan pada akhir September 2024.
Baca Juga: Banjir Bansos! SPM BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Sudah Turun di 4 Bank Ini
Lantas, bantuan sosial apa saja?
Adapun dua bantuan sosial tersebut merupakan bantuan permakanan dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan permakanan masih akan terus disalurkan pemerintah untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal dengan jumlah nominal Rp30.000 sekali pencairan.
Bantuan ini diberikan kepada para KPM dalam bentuk makanan yang berisikan nasi kotak beserta lauk-pauk.
Baca Juga: Kabar Baik! BPNT September-Oktober Telah Turun SP2D, Siap-Siap Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS
Makanan yang disalurkan kepada para lansia dan penyandang disabilitas tunggal biasanya akan diberikan sebanyak dua kali sehari.
Bantuan kedua yang masih disalurkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
PIP diberikan pemerintah bagi para siswa yang masih menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.
Bantuan tersebut disalurkan dalam berntuk uang tunai yang dapat dicairkan melalui bank himbara BNI dan BRI.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Dobel! Update Terbaru Cek Saldo di SIKS-NG untuk September hingga Desember 2024
Bagi siswa yang telah terdaftar di SK penerima bantuan PIP dan telah melakukan aktivasi rekening simpel pada akhir Juni 2024 dapat mencairkan PIP di September ini.
Jumlah bantuan yang dapat dicairkan siswa pada masing-masing jenjang pendidikan, di antaranya:
- Siswa jenjang sekolah dasar (SD): Rp450.000 per tahun.
- Siswa jenjang sekolah menengah pertama (SMP): Rp750.000 per tahun.
- Siswa jenjang sekolah menengah atas (SMA): Rp1.800.000 per tahun.
Setiap siswa dapat mengetahui apakah bantuan PIP ini telah disalurkan atau belum dengan mengecek di website resmi pip.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi terkait dua bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah pada akhir September 2024.***

Share this article
Kabar gembira, dua bansos dari pemerintah akan disalurkan untuk KPM dengan kategori berikut ini, kamu termasuk?