AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus dinantikan oleh masyarakat.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa proses pencairan sudah mendekati tahap akhir, dengan hanya dua langkah lagi sebelum dana bantuan sampai ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keterangan terbaru, dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, Senin (23/9/2024) dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah berubah, menunjukkan bahwa bantuan tersebut siap disalurkan dalam waktu dekat.
Saat ini, banyak KPM telah melakukan pengecekan rekening dan menemukan perubahan status dari "belum SP2D" menjadi "berhasil cek rekening".
Ini menandakan bahwa proses pembayaran melalui PT Pos dan Bank Himbara akan segera dimulai.
Menurut laporan, dana yang akan dicairkan untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September, bisa mencapai Rp600.000 per KPM, khususnya bagi mereka yang menerima BPNT.
Sementara itu, bantuan untuk KPM yang beralih dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara juga mengikuti perkembangan yang serupa.
Meski demikian, masih ada beberapa KPM yang belum menerima update status SP2D. Diperkirakan pencairan akan terjadi dalam dua minggu mendatang, maksimal pada awal Oktober.
Perbedaan waktu pencairan antara PT Pos dan Bank Himbara mungkin akan menjadi perhatian. Proses pencairan melalui PT Pos diprediksi lebih dulu dilakukan, khususnya untuk alokasi Juli hingga September.
Setelahnya, barulah Bank Himbara akan mulai mencairkan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan September dan Oktober.
Hal menarik lain yang disampaikan adalah adanya perubahan signifikan dalam proses penyaluran bantuan melalui KKS.
Keterangan dari sistem pengelolaan dana sosial menunjukkan bahwa BPNT alokasi Juli hingga September yang sebelumnya tertunda, kini sudah memasuki tahap final.
Bagi masyarakat yang sudah menunggu lama, update ini menjadi kabar baik. Sebagian besar dari mereka mengandalkan bantuan PKH dan BPNT untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan nominal yang lumayan besar, yakni Rp600.000 untuk BPNT selama tiga bulan, bantuan ini akan sangat membantu, terlebih bagi mereka yang memiliki lebih dari satu komponen dalam PKH.
Selain itu, estimasi pencairan dana BPNT juga diperkirakan akan dilakukan secara bertahap.
Jika status SP2D berubah menjadi "standing instruction" atau SI, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening KPM dan siap dicairkan dalam waktu 1 hingga 2 hari.
Pihak yang berwenang menyarankan KPM untuk tetap memantau status pencairan melalui rekening masing-masing, baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos.
Jika semua tahapan berjalan sesuai prediksi, masyarakat bisa mendapatkan bantuan dalam waktu dekat.
Dengan perkembangan yang positif ini, diharapkan seluruh KPM bisa mencairkan bantuan sebelum akhir September atau paling lambat awal Oktober. Bantuan ini akan sangat membantu mereka menghadapi akhir tahun, terutama dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Bagi mereka yang belum mendapat informasi, disarankan untuk tetap memantau perkembangan terbaru dari pemerintah, agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.***