AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melanjutkan program bantuan sosial dengan lima jenis bantuan yang akan dicairkan mulai Juni hingga akhir Juli 2025.
Program bantuan ini meliputi PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang disalurkan melalui dua jalur utama yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan khusus berupa penebalan bansos senilai Rp400.000 yang dikombinasikan dengan bantuan beras sebanyak 20 kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ternyata Ada! 10 SD Swasta Jakarta dengan SPP di Bawah Rp 1,5 Juta, Wajib Dipertimbangkan Nih
Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan dukungan pemerintah.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dengan prioritas utama penyelesaian pencairan PKH dan BPNT terlebih dahulu.
Setelah kedua program tersebut selesai didistribusikan, barulah bantuan penebalan Rp400.000 plus beras 20 kilogram akan disalurkan kepada KPM BPNT Murni dan BPNT plus PKH melalui kantor pos dan KKS.
Khusus untuk keluarga penerima bantuan yang memiliki anak sekolah, tersedia program PIP (Program Indonesia Pintar) yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.
Para KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah disarankan untuk melakukan pengecekan rutin pada website PIP.
Jika status menunjukkan "pemberian", hal ini menandakan saldo PIP sudah masuk ke rekening.
Namun jika statusnya "nominasi", maka perlu dilakukan aktivasi rekening terlebih dahulu ke bank penyalur untuk pembuatan buku tabungan simpel dengan batas waktu hingga September 2025 untuk penyaluran bantuan termin kedua.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair Juli! Rincian Lengkap, Jadwal Pencairan, dan Tunjangan Anak
Pencairan PKH dan BPNT tahap kedua telah hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, dengan sebagian kecil yang masih dalam proses melalui PT POS dan beberapa data KPM yang mengalami kendala teknis.
Pemerintah juga telah mempersiapkan bantuan beras 20 kilogram untuk periode Juni-Juli sebagai bagian dari paket bantuan komprehensif.
Dalam rangka memastikan tepat sasaran, Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan verifikasi kelayakan KPM setiap tiga bulan sekali.
Hal ini berarti para KPM akan segera disurvei kembali oleh pendamping PKH untuk mempersiapkan tahap ketiga penyaluran bantuan.
Verifikasi berkala ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tetap diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.***