AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-September 2024 belum dicairkan.
Menjelang akhir periode pencairan, belum ada tanda-tanda kapan PKH dan BPNT Juli-September 2024 akan dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang diketahui, PKH dan BPNT Juli-September 2024 belum dicairkan karena ada perubahan pihak penyalur.
Semula, kedua bantuan tersebut disalurkan melalui Pos Indonesia dan kini dialihkan melalui kartu KKS.
Karena dialihkan ke kartu KKS, bank penyalur harus membuat rekening baru untuk para KPM.
Lantas kapan PKH dan BPNT Juli-September 2024 akan dicairkan?
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Senin (23/9/2024), melalui menu View DTKS di SIKS-NG pendamping sosial saat ini PKH dan BPNT masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif (burekol).
Artinya, bank penyalur PKH dan BPNT masih terus memproses pembukaan rekening secara kolektif.
Setelah burekol selesai, tahap selanjutnya adalah pembagian buku tabungan dan kartu KKS kepada para KPM.
Jika KPM sudah mendapatkan buku tabungan dan kartu KKS, bantuannya tidak langsung masuk di rekening penerima.
KPM harus menunggu terlebih dahulu karena harus melewati proses verifikasi cek rekening, Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).
Sementara, untuk data di menu PKH periode salur Juli-September 2024 memang sudah masuk ke final closing.
Artinya, jumlah komponen dan nominal bantuan yang akan diterima sudah terdata dalam data final closing.
Namun, jika dilihat dari menu View DTKS di SIKS-NG bantuan PKH dan BPNT masih proses burekol.
Oleh karena itu, KPM diharapkan bersabar menunggu pencairan PKH dan BPNT Juli-September 2024.
Karena penyaluran dialihkan dari Pos Indonesia ke kartu KKS, maka proses pencairannya dimulai dari awal lagi.
Bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan kepada KPM jika status di SIKS-NG sudah berubah menjadi SI.
Ketika status di SIKS-NG sudah berubah menjadi SI, dalam 1 hingga 7 hari bantuan sudah mulai masuk di rekening KPM.***