Bisnis

Status KJP Plus Kamu Tidak Ditemukan dan Bingung Harus Apa? Jangan Khawatir, Ini Dia Caranya! Beserta Jadwal Lengkap Pendaftaran Tahap 2 2024

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 20 Sep 2024, 16:59 WIB
Bantuan KJP Plus

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran KJP Plus tahap 2 sudah dibuka sejak 18 September 2024. Pendaftaran KJP Plus memiliki tanggal yang berbeda tergantung pada jenjang pendidikannya.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan sosial (bansos) yang bertujuan membantu biaya pendidikan bagi pelajar di Jakarta.

Sampai saat ini, masih banyak orang tua murid atau peserta didik yang bingung saat mengecek status KJP Plusnya, terutama jika statusnya "Data Tidak Ditemukan".

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube EKA NUR ARIPIN, pada Jumat, 20 September 2024, berikut ini cara yang harus kamu lakukan jika kamu mengalami situasi ini.

Baca Juga: Gibran Diimbau Siap Tahan Malu, Sosok Ini Ungkap Bukti Kuat Siapa Pemilik Akun Fufufafa: Semakin Yakin 1.000 Persen!

1. Status "Data Tidak Ditemukan"

Jika saat memeriksa status KJP kamu muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan", itu berarti kamu tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP untuk tahap pertama tahun 2024.

Dengan kata lain, kamu tidak berhak menerima bantuan KJP pada periode tersebut.

Apa yang bisa dilakukan?

  • Mendaftar Ulang di Tahap Berikutnya

Jangan khawatir, kamu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali di tahap selanjutnya.

  • Bukan Jaminan Pasti Diterima

Mengajukan ulang bukan berarti kamu akan 100% diterima. Banyak pertimbangan lain yang digunakan dalam proses seleksi penerima KJP, bahkan jika kamu terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tidak ada jaminan pasti bahwa kamu akan diterima.

Baca Juga: Akun Fufufafa yang Hina Prabowo Subianto Dinilai Dampaknya Semakin Meluas, Roy Suryo: Tangkap Pemilik Aslinya!

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

Berikut adalah jadwal lengkap serta tahapan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk setiap jenjang pendidikan:

SD/MI

  • Pendaftaran: Rabu hingga Senin, 18-23 September 2024.
  • Verifikasi dan persetujuan oleh kepala sekolah: Kamis hingga Selasa, 19-24 September 2024.
  • Verifikasi oleh Disdik DKI Jakarta: Rabu hingga Selasa, 9-15 Oktober 2024.
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.

Baca Juga: Skandal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Rakabuming Makin Melebar, Pengamat Politik: Kalau Anaknya Bikin Akun yang Tidak Layak, Bapaknya Minta Maaf!

SMP/MTs

  • Pendaftaran: Rabu hingga Senin, 25-30 September 2024.
  • Verifikasi dan persetujuan oleh kepala sekolah: Kamis, 26 September hingga Selasa, 1 Oktober 2024.
  • Verifikasi oleh Disdik DKI Jakarta: Rabu hingga Selasa, 9-15 Oktober 2024.
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.

SMA/MA, SMK, dan PKBM

  • Pendaftaran: Rabu hingga Senin, 2-7 Oktober 2024.
  • Verifikasi dan persetujuan oleh kepala sekolah: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.
  • Verifikasi oleh Disdik DKI Jakarta: Rabu hingga Selasa, 9-15 Oktober 2024.
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.

Nah, itulah cara jika status KJP Plus kamu tidak ditemukan.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris