Bisnis

Alhamdulillah PIP Tahap 2 Cair hingga Rp 1,8 Juta untuk KPM SD-SMA/SMK, Maaf Hanya untuk 3 Kriteria Penerima ini

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Rabu 18 Sep 2024, 10:27 WIB
Update pencairan PIP Kemdikbud RI Tahap 2 tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus dicairkan untuk KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat.

Sasaran penerima bansos PIP adalah anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin atau miskin ekstrem.

Penyaluran bansos PIP tahap 2 secara non tunai melalui rekening SimPel BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).

Memasuki minggu ketiga bulan September 2024, Puslapdik Kemendikbudristek terus menyalurkan bansos PIP untuk periode salur Juli-September melalui Bank Himbara dan BSI.

Baca Juga: Belum Kelar Huru-hara Akun Fufufafa Gibran Malah Terciduk Nonton Konser Bruno Mars, Netizen Salfok dengan Sosok Wanita Ini

Berikut nominal bansos PIP yang dicairkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat.

- Siswa SD sederajat: Rp450 ribu per tahun (Kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil Rp225 ribu)

- Siswa SMP sederajat: Rp750 ribu per tahun (Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil Rp375 ribu)

- Siswa SMA, SMK, Sederajat: Rp1,8 juta per tahun (khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu)

Baca Juga: Catat 19 Instansi Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Instansi Mana Saja?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Rabu, 17 September 2024, banyak KPM yang mengunggah struk penarikan bansos PIP di rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Nominal PIP yang diterima KPM untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda.

PIP hanya dicairkan satu kali dalam satu tahun dan hanya diberikan kepada KPM peserta didik yang memenuhi kriteria.

Berikut tiga kriteria penerima PIP tahap 2 tahun 2024.

1. KPM yang menerima pencairan PIP di bulan September ini hanya untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat yang masuk dalam SK nominasi atau pemberian PIP

KPM PIP wajib dinyatakan layak sebagai penerima oleh Puslapdik Kemendikbudristek melalui Surat Keputusan Nominasi atau Pemberian PIP tahap 2 tahun 2024.

2. KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum tanggal 30 Juni 2024 berhak mendapatkan pencairan PIP tahap 2

Aktivasi rekening SimPel untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, berikut rinciannya.

Baca Juga: Sudah Diumumkan, Ini Daftar 19 Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

- Jenjang SD SMP Sederajat melalui rekening SimPel BRI

- Jenjang SMA SMK Sederajat melalui rekening SimPel BNI

- Untuk MI, MTs, dan MA melalui rekening SimPel Mandiri

- KPM di wilayah Provinsi Aceh melalui rekening BSI

3. Mayoritas penerima bansos PIP tahap 2 merupakan penerima aktif bansos PKH atau BPNT

Bagi KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan yaitu kategori anak usia sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang dinyatakan layak berhak menerima pencairan PIP.

Sedangkan KPM BPNT yang juga memiliki anak sekolah jenjang SD-SMA/SMK yang berhasil terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima PIP maka juga berhak mendapatkan pencairan bansos ini.

Baca Juga: Hina Presiden Terpilih, Prabowo Subianto! Akankah Huru-Hara Akun Fufufafa akan Berakhir? Ini Kata Rocky Gerung

Puslapdik menetapkan nama penerima PIP berdasarkan rekomendasi atau usulan dari pihak sekolah masing-masing.

Nantinya pihak sekolah yang bisa memvalidasi data awal untuk pendaftar PIP layak atau tidak direkomendasikan sebagai penerima PIP.

Pihak sekolah akan mengusulkan nama penerima bansos PIP melalui dashboard Sipintar dengan mengklik status layak PIP.

Untuk sinkronisasi data, Puslapdik akan memadu padankan data Dapodik siswa dengan DTKS untuk menetapkan nama-nama penerima bansos PIP.

KPM bisa mengecek status pencairan dan daftar penerima PIP dengan melihat laman resmi PIP Kemdikbud RI di pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi Sipintar. ***

TAGS:
Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris