Bisnis

H-2 Pendaftaran KJP Plus Tahap II, Peserta Didik Segera Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya di Sini

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 16 Sep 2024, 15:38 WIB
KJP Plus

AYOJAKARTA.COM – Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akan segera dibuka pada September 2024.

KJP Plus merupakan bantuan tunai yang diberikan Dinas Pendidikan Jakarta bagi siswa yang berdomisili atau asli wilayah  Jakarta.

Target penerima KJP Plus adalah siswa yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA hingga SMK.

Untuk tahap I bulan September 2024 telah disalurkan sejak tanggal 4.

Baca Juga: SP2D Bansos PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2024 Disiapkan, Ternyata Ada 6 Kategori KPM yang Dipastikan Tak Akan Cair

Namun, banyak yang bertanya-tanya kapan KJP Plus untuk tahap II mulai disalurkan?

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @jakartaedukasi pada Senin 16 September 2024, KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan mulai dibuka pada 18 September-8 Oktober 2024.

Jadwal tersebut meliputi pendaftaran KJP Plus dan Verifikasi Sekolah yang akan menerima bantuan KJP Plus di tahap II.

Baca Juga: Akhirnya! Pencairan PKH dan BPNT Juli-September 2024 Sudah Direncanakan, Akan Salur Pada Waktu Ini

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Adapun jadwal lengkap pendaftaran KJP Plus untuk setiap jenjang pendidikan, sebagai berikut:

1. Pendaftaran untuk jenjang SD/MI

- Pendaftaran KJP Plus: 18-23 September 2024

- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 19-24 September 2024

Baca Juga: Banjir Berkah! 8 Bansos Kompak Cair Mulai Besok Hingga 30 September 2024, Nomor 7 Paling Ditunggu KPM PKH dan BPNT

2.  Pendaftaran untuk jenjang SMP/MTs

- Pendaftaran KJP Plus: 25-30 September 2024

- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 26 September-1 Oktober 2024

3. Pendaftaran untuk jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM

- Pendaftaran KJP Plus: 2-7 Oktober 2024

- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 3-8 Oktober 2024

Baca Juga: Full Senyum! Ini Daftar 7 Bantuan Sosial yang akan Cair di Bulan September 2024, Ada Bantuan Sebesar Rp3 Juta Lho!

Berkas atau Persyaratan KJP Plus Tahap II

Berikut syarat atau dokumen yang harus dilengkapi siswa untuk mendaftar KJP Plus Tahap II:

1. Form kelengkapan data (download pada menu)

2. Surat permohonan KJP Plus (download pada menu)

3. Surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus oleh siswa

4. Fotocopy KTP

Baca Juga: 8 Bansos Positif Dicairkan Hingga Akhir September 2024, PKH dan BPNT Peralihan Pos Indonesia Termasuk?

5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah

7. Surat pernyataan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui bantuan KJP Plus

8. Daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh kepala satuan pelaksana pendidikan di tingkat kecamatan

Demikian informasi terkait pendaftaran KJP Plus Tahap II yang mulai dibuka pada 18 September 2024.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Fathul Amanah