AYOJAKARTA.COM -- Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kembali dinanti oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penantian proses cair bantuan sosial untuk KPM jenis PKH dan BPNT ini terutama untuk periode salur September-Oktober 2024.
Berikut adalah gambaran tentang alur dan perkiraan tanggal pencairan bantuan, berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya dan prediksi proses yang akan datang.
Baca Juga: Saldo Bantuan Rp400.000 Masuk Rekening, Cek Sekarang untuk KPM Golongan Ini
Bagi para KPM yang sedang menantikan pencairan, simak selengkapnya dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada Minggu, 8 September 2024.
1. Proses Persiapan Data (2-20 September 2024)
Pada tahap awal, pihak pemerintah daerah akan menghimpun dan memverifikasi data kelayakan KPM untuk menerima bantuan sosial.
Proses ini melibatkan evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasil verifikasi ini akan menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan PKH dan BPNT.
KPM yang tidak memenuhi kriteria kelayakan otomatis akan dicoret dari daftar penerima bantuan. Proses persiapan ini dilakukan mulai minggu pertama hingga minggu ketiga bulan September 2024.
Baca Juga: KPM Bingung! Bertahun-tahun Jadi Pemegang KKS Tapi Bansos Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasannya
2. Evaluasi Komponen PKH (Minggu Pertama hingga Ketiga)
Khusus untuk PKH, terdapat evaluasi komponen yang menentukan apakah KPM masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Komponen ini mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Evaluasi dilakukan untuk memastikan KPM memiliki komponen yang sesuai dengan kriteria bantuan PKH.
BPNT tidak memerlukan evaluasi komponen ini.
3. Finalisasi Data (23-30 September 2024)
Tahap finalisasi atau "closing" dilakukan pada minggu keempat bulan September.
Pada fase ini, data penerima bantuan yang telah diverifikasi ditetapkan secara final, termasuk jumlah nominal yang akan diterima.
Proses ini juga mencakup pengecekan rekening penerima.
Jika rekening penerima valid dan tidak ada masalah, statusnya akan tercatat sebagai "berhasil".
Namun, jika ada kendala, rekening tersebut akan ditandai sebagai "gagal" dan memerlukan verifikasi ulang.
4. Proses SPM dan SP2D (1-6 Oktober 2024)
Pada minggu pertama bulan Oktober 2024, Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diikuti oleh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Dua Surat Resmi dari Kementerian Sosial: Bansos Siap Cair Besok, Apakah PKH atau BPNT?
Data SP2D ini mencakup nama-nama KPM yang akan menerima bantuan beserta nominalnya. Proses ini akan diteruskan ke bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
5. Proses Pencairan (7-10 Oktober 2024)
Mulai minggu kedua bulan Oktober, bank penyalur akan menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk memindahkan dana dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari bank yang lebih siap, dan dapat berlangsung selama beberapa minggu.
Jika sesuai dengan jadwal prediksi, KPM akan menerima bantuan pada akhir September atau awal Oktober 2024.
Baca Juga: Bantuan Tidak Cair? Ternyata Ini Ciri-Ciri KPM PT Pos yang Bansosnya Tidak Bisa Dialihkan ke KKS
6. Pencairan Bertahap
Penting untuk dipahami bahwa proses pencairan tidak dilakukan sekaligus untuk semua KPM.
Setiap KPM akan menerima bantuan secara bertahap, sesuai dengan urutan termin pencairan. Bagi KPM yang menerima di tahap awal, tentu ini menjadi kabar baik.
Namun bagi yang terdaftar di tahap akhir, perlu bersabar, karena bantuan tetap akan cair setelah proses selesai.
7. Cara Memastikan Status Penerimaan Bantuan
Bagi KPM yang ingin mengetahui status kelayakan mereka, salah satu cara yang paling valid adalah dengan memeriksa status mereka di sistem informasi bantuan sosial atau melalui pendamping sosial PKH setempat.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Validasi Sistem Cair Kembali di Awal September 2024, Cek Apa Kamu Termasuk Penerima?
Jika akses ke sistem tersebut terbatas, KPM dapat meminta bantuan kepada operator desa atau Dinas Sosial.
Itulah informasi terkait proses pencairan bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 dengan mengacu pada pencairan di periode-periode sebelumnya.