AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah saat ini sedang melakukan peralihan mekanisme pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelumnya, banyak KPM menerima bansos melalui PT Pos. Namun, saat ini sebagian besar pencairan akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Khususnya bagi KPM yang menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Validasi Sistem Cair Kembali di Awal September 2024, Cek Apa Kamu Termasuk Penerima?
Perlu dicatat bahwa peralihan ini belum sepenuhnya selesai.
Beberapa KPM, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH), masih banyak yang belum menerima KKS.
Hal ini disebabkan oleh masalah data yang tidak sinkron antara perbankan dan data kependudukan, sehingga pencairan bansos melalui PT Pos masih dilakukan bagi KPM tersebut.
Sampai saat ini, belum ada keputusan tertulis mengenai peralihan secara keseluruhan ke KKS.
Oleh karena itu, kemungkinan masih ada KPM yang akan terus menerima bantuan melalui PT Pos.
Meski begitu, ternyata ada beberapa KPM yang tidak dapat dialihkan ke KKS.
Berikut ini ciri-ciri KPM yang tidak dapat dialihkan ke KKS berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Minggu, 8 September 2024.
Ada beberapa alasan mengapa bansos seorang KPM tidak bisa dialihkan ke KKS.
Pertama, data mereka tidak sinkron antara data perbankan dan data kependudukan.
KPM dengan masalah ini akan kesulitan menerima bansos melalui KKS.
Kedua, KPM yang terdeteksi memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga tidak akan dialihkan ke KKS.
Hal ini karena data mereka sudah tercatat oleh BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga lain.
Selain itu, jika ada anggota keluarga yang lolos menjadi ASN, TNI, atau Polri, bantuan sosial akan otomatis dihentikan oleh sistem.
Hal ini juga berlaku jika data KPM ditemukan tidak valid atau tidak sesuai dengan syarat penerima bansos.
Selanjutnya, proses sinkronisasi data untuk BPNT dan PKH masih terus berlangsung.
Saat ini, pencairan bansos periode Juli dan Agustus hampir selesai disalurkan, dan KPM yang bansosnya belum cair sedang menunggu tahap validasi sistem.
Jika data dinyatakan valid, bansos akan dicairkan sesuai jadwal.
Validasi data bisa memakan waktu yang berbeda-beda, mulai dari tiga bulan hingga satu tahun, tergantung pada tahapan prosesnya.
Oleh karena itu, KPM di beberapa wilayah yang belum mendapatkan KKS, seperti Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera, harus tetap bersabar karena proses pencetakan kartu KKS masih berlangsung.
Baca Juga: Selamat KPM Bansos PKH BPNT yang Sudah Turun SP2D dan Bantuan Tambahan Uang+ Barang Cair Hari Ini!
Informasi berikutnya berkaitan dengan pemblokiran atau penghentian bantuan sosial.
Bagi KPM yang mengalami pemblokiran atau penghentian bantuan, khususnya untuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), mereka dapat mengajukan kembali melalui desa atau kelurahan setempat.
Proses ini juga berlaku untuk kartu KKS yang terblokir karena kesalahan PIN.
Dalam hal ini, KPM harus melaporkan langsung ke bank untuk mereset PIN dan mengaktifkan kartu kembali.
Untuk PKH yang masih cair melalui PT Pos, jika ingin tetap menerima bantuan, KPM bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui musyawarah desa atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan mendaftar, data penerima akan diperiksa ulang, dan jika valid, bansos akan disalurkan sesuai kebijakan yang berlaku.

Share this article
Bagi KPM yang menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) Sebagian besar pencairan akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).