AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya mengalami kendala pencairan.
Dari 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami kegagalan proses penyaluran pada tahap sebelumnya, kini sebanyak 580.000 lebih KPM telah berhasil dicairkan bantuannya.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan teknis yang sempat menghambat distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: 1,3 Juta Penerima Bansos PKH-BPNT Belum Terima Bantuan Tahap 2, Terungkap Ini Penyebabnya
Sisa sekitar 700.000 KPM lainnya masih dalam proses perbaikan data dan diharapkan akan segera dapat dicairkan dalam waktu dekat.
Para penerima bantuan diminta untuk secara berkala mengecek saldo rekening mereka karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Hasil koordinasi intensif antara Kementerian Sosial dan lembaga perbankan telah membuahkan hasil konkret dalam penyelesaian masalah penyaluran bantuan sosial.
Total KPM yang telah masuk dalam proses penyaluran mencapai angka yang signifikan, yaitu 28.881 KPM untuk program PKH dan 14.810.907 KPM untuk program sembako atau BPNT.
Rincian distribusi menunjukkan bahwa 751.000 lebih KPM disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara 17.000 lebih KPM disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Pos (BPOS).
Baca Juga: Solusi Ditemukan! KPM yang Gagal Cair akan Dialihkan ke PT Pos, Tunggu Minggu Depan
Sementara itu, masih terdapat KPM yang sedang dalam proses pembukaan rekening baru, yakni 1.945.399 KPM untuk program PKH dan 723.500 KPM untuk program sembako.
Masalah yang masih dalam tahap perbaikan meliputi rekening pasif, rekening tidak ditemukan, rekening dengan nama berbeda, nomor kartu yang salah, dan kartu yang belum terbit.
Kesuksesan pencairan susulan ini tidak lepas dari kesepakatan strategis yang dicapai dalam rapat koordinasi antara Kementerian Sosial dengan Himbara.
Lima poin kesepakatan penting telah ditetapkan untuk mempercepat penyelesaian masalah yang tersisa.
- Pertama, bank-bank Himbara akan mengkonfirmasi nomor kartu yang aktif untuk mengatasi masalah kartu bermasalah.
- Kedua, bank akan memberikan konfirmasi dan penjelasan untuk kasus rekening yang tidak ditemukan dalam sistem.
- Ketiga, sesuai dengan petunjuk teknis program sembako dan PKH, akan dilakukan penggantian nama rekening agar sesuai dengan nama pemilik yang sebenarnya.
- Keempat, untuk mempercepat proses pembukaan rekening baru, bank akan melakukan identifikasi terhadap KPM yang sebenarnya sudah memiliki rekening.
- Kelima, Kementerian Sosial berkomitmen melengkapi data alamat KPM secara detail hingga tingkat dusun, RT, dan RW untuk memudahkan proses distribusi kartu kepada penerima bantuan.
Bukti nyata keberhasilan program ini dapat dilihat dari pencairan susulan bantuan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri yang telah mulai berjalan.***