AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menemukan solusi untuk mengatasi masalah pencairan bantuan sosial yang menimpa 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya gagal cair.
Kendala utama yang menyebabkan kegagalan pencairan tersebut terbagi menjadi dua kategori besar.
Pertama adalah masalah teknis perbankan berupa rekening yang tidak ditemukan atau rekening yang sudah tidak aktif, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kementerian Sosial.
Kedua adalah adanya ketidaksesuaian data antara nama yang tertera di e-KTP dengan nama yang terdaftar di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Baca Juga: VIRAL! Sopir Truk di Berbagai Daerah Lakukan Mogok Massal, Demo Tolak Kebijakan Zero ODOL, Kenapa?
Contoh kasus yang sering terjadi adalah nama di e-KTP tertulis lengkap "Muhammad Ridwan" sementara di kartu KKS hanya tertulis "M. Ridwan", atau bahkan perbedaan satu huruf saja seperti "Muhammad" di e-KTP menjadi "Muhammah" di KKS.
Para KPM yang mengalami masalah ini disarankan untuk mengecek kesesuaian antara nama di kartu KKS dengan e-KTP mereka.
Dan jika sudah sesuai namun belum juga cair, berarti mereka sedang dalam antrian pencairan yang diharapkan selesai hingga akhir Juni 2025.
Sebagai langkah konkret penyelesaian masalah, Kementerian Sosial akan mengalihkan penyaluran bantuan sosial untuk KPM yang gagal cair melalui jalur bank Himbara ke jasa PT Pos Indonesia.
Surat undangan PT Pos Indonesia telah dicetak dan siap untuk didistribusikan, namun masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Sosial untuk mulai dibagikan kepada keluarga penerima manfaat.
Diperkirakan dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan, surat undangan tersebut akan mulai didistribusikan melalui RT setempat kepada KPM yang bersangkutan.
Setiap surat undangan akan mencantumkan jadwal dan jam kedatangan yang harus dipatuhi oleh penerima bantuan.
Bagi KPM yang berhalangan hadir karena sakit atau kondisi darurat lainnya, pencairan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga atau bahkan tetangga dengan syarat membawa surat kuasa.
Khusus untuk KPM yang sakit dan tidak memungkinkan untuk hadir, PT Pos Indonesia akan memberikan layanan antar langsung ke rumah sebagai bentuk prioritas khusus.
Keuntungan tambahan bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia adalah mereka akan mendapat paket bantuan yang lebih lengkap, terutama bagi penerima manfaat combo yang berhak atas beberapa jenis bantuan sekaligus.
Pada bulan Juni 2025, KPM combo akan menerima empat jenis bantuan sosial, yaitu bantuan PKH, bantuan BPNT, bantuan penebalan sebesar Rp400.000, dan bantuan beras sebanyak 20 kg yang akan disalurkan di akhir bulan.
Sementara itu, untuk update bantuan bonus penebalan Rp400.000 di hari Jumat berkah tanggal 20 Juni 2025, proses pencairan masih dalam tahap pengecekan rekening meskipun beberapa wilayah sudah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Baca Juga: Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Israel: Siapa Lebih Unggul?
Para KPM dapat melakukan pengecekan status bantuan mereka melalui aplikasi Cek Bansos dengan memperhatikan keterangan yang muncul.
Jika muncul keterangan "exclude", hal tersebut menandakan bantuan sosial gagal cair yang bisa disebabkan oleh tiga faktor:
- rekening tidak ditemukan;
- perbedaan nama antara e-KTP dan rekening bank; atau
- KPM masuk dalam kategori desil 6-10 yang tidak berhak menerima bantuan sosial.
Khusus untuk masalah desil, bantuan dipastikan tidak akan cair, namun untuk dua masalah pertama masih dapat dialihkan ke PT Pos Indonesia.***

Share this article
solusi untuk mengatasi masalah pencairan bantuan sosial yang menimpa 1,3 juta KPM yang sebelumnya gagal cair