AYOJAKARTA.COM -- PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 akan segera diproses pemerintah.
KPM akan kembali disurvei Dinas Sosial untuk penilaian kelayakan apakah masih berhak menerima bansos atau tidak.
Ada tiga hal yang tak boleh dilakukan KPM agar bansos PKH dan BPNT tetap cair bulan depan.
Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan! 3 Bansos Cair Serentak, 1 Lewat KKS Sisanya Melalui PT Pos Indonesia
Apabila KPM kedapatan melanggar tiga hal ini, maka Dinas Sosial akan mencoret nama KPM sebagai penerima bansos.
Lantas, apa saja tiga hal yang tak boleh dilakukan KPM agar tetap cair bansosnya?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Jumat 30 Agustus 2024, berikut daftarnya:
Baca Juga: Sah! Bansos Tambahan akan Cair Tanggal Segini di Daerah Ini untuk KPM
1. Membeli Rokok
Pertama adalah membeli rokok.
Banyak kasus pencabutan status penerima bansos karena kedapatan membeli rokok menggunakan uang bantuan.
Pemerintah ingin uang bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM! 5 Jenis Bansos Ini akan Cair September 2024, Apa Saja?
2. Membeli Miras
Kedua adalah membeli minuman keras (miras).
Masih banyak KPM yang ditemukan berpesta minuman keras saat bansos dicairkan.
Pesta minuman keras juga dilarang pemerintah karena dapat mengganggu ketertiban.
Bagi KPM yang kedapatan menggunakan uang bansos untuk membeli minuman keras, maka bersiap selamanya tak akan menerima bansos lagi.
3. Judi Online
Terakhir adalah judi online.
Meski korban judi online rencananya akan diberi bansos, namun jangan menggunakan uang bantuan untuk bermain judi.
Judi merupakan perbuatan ilegal di Indonesia.
Selain status penerima bansos dicabut, KPM juga dapat dijebloskan ke penjara apabila menggunakan uang bantuan untuk judi online.
Itulah tiga hal yang tak boleh dilakukan KPM agar tetap cair bantuannya.
Harap kepada KPM untuk menggunakan uang atau bantuan dari pemerintah sebaik mungkin.***